KBOBABEL.COM (Bangka) – Polisi mengungkap modus kejahatan yang dilakukan Dicky Irawan (23), seorang pemuda asal Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang memeras seorang remaja putri berusia 16 tahun asal Kabupaten Bangka. Keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi kencan, yang menjadi awal perangkap licik pelaku terhadap korban. Rabu (21/5/2025)
“Korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Maudi Waspadani dilansir dari detikSumbagsel, Selasa (20/5/2025).
Setelah berkenalan, keduanya intens berkomunikasi hingga menjalin kedekatan. Namun, niat buruk pelaku sudah ada sejak awal. Pelaku dengan sengaja merancang hubungan tersebut untuk memanfaatkan korban.
“Korban dibujuk rayu hingga terpedaya untuk melakukan video call tanpa busana. Panggilan video itu kemudian di-screenshot oleh pelaku,” tegas AKP Maudi.
Pelaku kemudian menggunakan screenshot tersebut sebagai alat untuk mengancam korban. Modus operandi yang digunakan adalah mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut kepada orang tua korban jika permintaan uangnya tidak dipenuhi.
“Hasil SS (screenshot) tersebut digunakan pelaku untuk mengancam dan memeras korban. Korban mentransfer uang berkali-kali hingga kumulatif menjadi Rp 25 juta, sejak 2023,” jelasnya.
Dicky diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal ini diduga menjadi pendorong niatnya untuk memeras korban demi mendapatkan uang dengan cara ilegal.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban memergoki anaknya mentransfer sejumlah uang kepada seseorang yang tidak dikenal. Ketika didesak, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya sedang diperas oleh pelaku.
Dari pemeriksaan terungkap, uang yang selama ini dikirimkan kepada pelaku secara bertahap itu ternyata milik orang tuanya. Polisi tak membeberkan rincian nominal dalam sekali transaksi.
Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pada Minggu (18/5/2025), tim gabungan dari Polres Bangka dan Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Syak Yakurti, Lorong Kansas, Kota Palembang.
“Pelaku diamankan pada Minggu (18/5) kemarin, di rumahnya. Pelaku mengaku mengancam akan menyebarkan foto korban untuk mendapatkan uang,” lanjut AKP Maudi.
Kasus ini menyoroti ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat, terutama terhadap remaja yang sering menggunakan aplikasi kencan atau media sosial tanpa kewaspadaan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi secara daring.
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain. Keluarga korban diharapkan dapat mendampingi anak-anak mereka dalam beraktivitas di dunia maya demi menghindari kejadian serupa. (Sumber: Detik Sumbagsel, Editor: KBO Babel)
















