Antisipasi Penjarahan, Polres Babar Perketat Pengawasan di Kawasan Smelter PT Timah Nusantara

Spanduk Kamtibmas Dipasang di Smelter PT Tinus, Polisi Perkuat Pencegahan Aksi Ilegal

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat terus memperketat pengamanan di kawasan smelter PT Timah Nusantara (Tinus) yang berada di Kecamatan Kelapa. Salah satu langkah yang kembali dilakukan adalah pemasangan spanduk imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik strategis area perusahaan, Senin (4/5/2026). Rabu (6/5/2026)

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penjarahan maupun pengambilan material secara ilegal di kawasan smelter yang sebelumnya sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum.

banner 336x280

Spanduk imbauan dipasang di beberapa titik penting, di antaranya gerbang utama berbahan besi yang menjadi akses keluar masuk kendaraan, serta di sepanjang pagar beton yang mengelilingi area smelter. Langkah ini dilakukan agar pesan kamtibmas dapat langsung terlihat oleh masyarakat maupun pihak yang melintas di sekitar kawasan tersebut.

Sebelumnya, kepolisian juga telah memasang spanduk imbauan serupa di lokasi yang sama. Namun, karena pentingnya penguatan pengamanan serta masih adanya potensi kerawanan, pemasangan kembali dilakukan untuk mempertegas komitmen aparat dalam menjaga keamanan objek vital tersebut.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa pengamanan di lokasi dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Selain pemasangan spanduk, aparat juga melakukan pengawasan serta patroli rutin di sekitar area smelter guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum.

“Pada awalnya terdapat bagian tembok yang jebol, dan saat itu anggota langsung melakukan penutupan. Saat ini, tembok tersebut sudah diperbaiki dan ditutup kembali menggunakan beton sebagai upaya memperkuat pengamanan di lokasi,” kata Iptu Yos, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi kehilangan barang maupun aktivitas penjarahan di kawasan industri tersebut. Kepolisian, lanjutnya, tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan sejak dini.

Menurutnya, kawasan smelter memiliki potensi kerawanan apabila tidak dijaga dengan baik, terutama karena adanya material dan fasilitas yang dapat menjadi sasaran tindakan ilegal. Oleh sebab itu, pengamanan dilakukan dengan pendekatan menyeluruh, baik secara fisik maupun edukatif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penjarahan ataupun mengambil material dalam bentuk apa pun. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, pemasangan spanduk juga dimaksudkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Unit Reskrim Polsek Kelapa turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut untuk memastikan pesan yang disampaikan dapat dipahami secara langsung oleh masyarakat sekitar.

“Melalui spanduk imbauan, kami ingin memberikan edukasi secara terbuka kepada masyarakat agar memahami bahwa tindakan seperti penjarahan dan perusakan merupakan perbuatan yang salah dan memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Kelapa Iptu Dahri Iskandar menambahkan bahwa langkah pengamanan ini juga merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Upaya ini bukan hanya soal pengamanan fisik, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Dahri.

Ia menjelaskan bahwa kombinasi antara penguatan infrastruktur pengamanan seperti penutupan akses yang rawan serta pendekatan edukatif kepada masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan di kawasan smelter.

Dengan adanya langkah terpadu tersebut, Polres Bangka Barat berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Aparat juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penjarahan maupun tindakan melanggar hukum lainnya di kawasan PT Tinus.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *