KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia menghadapi tekanan baru seiring meningkatnya penyesuaian kebijakan fiskal dan operasional. Indonesian Mining Association (API-IMA) menegaskan bahwa kepastian kebijakan menjadi faktor kunci untuk menjaga iklim investasi sekaligus keberlanjutan operasional perusahaan tambang nasional. Sabtu (9/5/2026)
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menyampaikan bahwa industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang sangat berbeda dibandingkan sektor minyak dan gas bumi (migas), baik dari sisi model bisnis, tingkat risiko, hingga mekanisme perizinan dan struktur investasi.
“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujar Sari dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, perbedaan mendasar tersebut membuat kebijakan fiskal di sektor minerba tidak dapat disamakan dengan migas. Setiap komoditas tambang memiliki struktur biaya, risiko eksplorasi, hingga siklus produksi yang berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan regulasi yang lebih fleksibel namun tetap konsisten.
Skema Migas Dinilai Tidak Cocok untuk Minerba
API-IMA juga menyoroti wacana penerapan skema bagi hasil seperti production sharing contract (PSC) yang lazim digunakan di sektor migas. Menurut asosiasi tersebut, penerapan skema serupa di sektor minerba akan menghadapi tantangan besar.
Perbedaan mendasar antara kedua sektor, mulai dari siklus usaha, profil risiko, hingga mekanisme operasional, membuat model PSC sulit diimplementasikan secara efektif di industri tambang.
“Struktur usaha minerba tidak sama dengan migas. Jika dipaksakan menggunakan skema yang sama, maka akan menimbulkan ketidakefisienan dan berpotensi mengganggu iklim investasi,” jelas Sari.
Tekanan Kebijakan Tambahan Bebani Industri
Selain isu skema fiskal, API-IMA juga menyoroti berbagai penyesuaian kebijakan yang dinilai menambah beban operasional industri tambang. Beberapa di antaranya meliputi perubahan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian royalti, Harga Patokan Mineral (HPM), bea keluar, hingga penerapan kebijakan B50.
Menurut API-IMA, rangkaian kebijakan tersebut secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada struktur biaya perusahaan tambang. Hal ini menjadi tantangan tersendiri di tengah kondisi pasar global yang masih berfluktuasi serta tekanan transisi energi yang membutuhkan investasi besar.
“Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang,” kata Sari.
Kepastian Kebijakan Jadi Kunci Investasi
API-IMA menegaskan bahwa kepastian dan konsistensi kebijakan merupakan faktor utama dalam menjaga daya saing industri pertambangan Indonesia di tingkat global. Ketidakpastian regulasi dinilai dapat memengaruhi minat investor, terutama untuk proyek jangka panjang seperti eksplorasi, hilirisasi, dan pengembangan infrastruktur tambang.
Industri pertambangan, lanjut API-IMA, membutuhkan perencanaan investasi jangka panjang yang stabil. Oleh karena itu, perubahan kebijakan yang terlalu sering tanpa masa transisi yang jelas berpotensi mengganggu keberlanjutan proyek.
“Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik,” tegas Sari.
Peran Strategis Industri Tambang Nasional
Indonesian Mining Association (API-IMA) sendiri merupakan organisasi non-pemerintah, non-politik, dan non-profit yang berdiri sejak 29 Mei 1975. Saat ini, IMA memiliki lebih dari 90 perusahaan anggota yang terdiri dari company member dan associate member.
Company member mencakup perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi pertambangan, sementara associate member terdiri dari perusahaan pendukung kegiatan industri tambang.
IMA menyebutkan bahwa para anggotanya berkontribusi sekitar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sektor batu bara nasional dan 80 persen terhadap PDB sektor mineral. Kontribusi tersebut menunjukkan peran penting industri tambang dalam perekonomian Indonesia.
Selain itu, anggota IMA juga menegaskan komitmen terhadap penerapan Good Mining Practices serta prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam operasional mereka.
Dorongan untuk Kebijakan Berkelanjutan
API-IMA berharap pemerintah dapat terus melibatkan pelaku industri dalam penyusunan kebijakan, agar regulasi yang dihasilkan lebih adaptif terhadap kondisi lapangan. Dengan demikian, sektor minerba tetap dapat berkontribusi optimal terhadap penerimaan negara sekaligus mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional.
Dalam jangka panjang, stabilitas kebijakan dinilai akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan investasi serta penguatan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama industri pertambangan global. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

















