KBOBABEL.COM (BANGKA) — Kobaran api mengamuk di kawasan lahan sekitar RSUD Soekarno, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (2/9/2026). Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut membakar area yang diperkirakan mencapai enam hektare. Kamis (3/9/2026)
Posisi titik api yang berada di sekitar fasilitas kesehatan membuat kepulan asap berpotensi mengganggu aktivitas rumah sakit, termasuk kenyamanan pasien maupun pelayanan tenaga medis.
Situasi tersebut langsung mendapat respons cepat. Personel Posal Pangkalbalam TNI Angkatan Laut, bersama BPBD Kabupaten Bangka dan Polres Bangka, bergerak melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.
Informasi awal mengenai kebakaran diterima Danposal Pangkalbalam dari pihak BPBD sekitar pukul 12.00 WIB. Personel kemudian dikerahkan menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman.
Di tengah kondisi lahan yang terbakar, tim gabungan melakukan penanganan menggunakan peralatan yang tersedia. BPBD Kabupaten Bangka turut mengoperasikan satu unit jetpump untuk menyemprot dan membasahi area yang dilalap api.
Penanganan semakin diperkuat setelah Ditsamapta Polres Bangka mengerahkan satu unit tactical Water Cannon. Kendaraan tersebut digunakan untuk membantu pemadaman sekaligus melakukan pendinginan pada titik-titik yang dinilai masih berpotensi menyimpan bara.
Perjuangan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.30 WIB, kobaran api dilaporkan berhasil dipadamkan.
Dalam operasi tersebut, Posal Pangkalbalam menurunkan tiga personel, Polres Bangka empat personel, sedangkan BPBD Kabupaten Bangka mengerahkan enam personel.
Meski api telah berhasil dijinakkan, ancaman munculnya kembali titik panas tetap menjadi perhatian. Kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar membuat proses pendinginan serta pemantauan menjadi bagian penting setelah pemadaman.
Hingga penanganan selesai, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penelusuran.
Tim gabungan juga tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali api, terlebih kawasan tersebut berada tidak jauh dari fasilitas pelayanan publik.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan di sekitar fasilitas vital bukan sekadar persoalan api dan asap. Jika tidak segera dikendalikan, kobaran api dapat meluas dan berpotensi mengganggu masyarakat maupun pelayanan publik.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta tidak membuang puntung rokok di kawasan yang mudah terbakar.
Api boleh padam, tetapi kewaspadaan jangan ikut padam. (Desi Gustianti/KBO Babel)











