
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Upaya penyelundupan timah dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat. Tim gabungan menggagalkan pengiriman timah seberat 25 ton yang diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia. Penindakan dilakukan pada Rabu (14/1/2026) di perairan Tanjung Kerasak, Kecamatan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Kamis (15/1/2026)
Dalam operasi tersebut, sebuah kapal yang mengangkut puluhan ton timah berhasil diamankan. Kapal kemudian ditarik dan dibawa ke Dermaga Pos TNI Angkatan Laut (AL) Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, total timah yang diamankan mencapai sekitar 25 ton dan diduga akan dikirim ke luar negeri secara ilegal.
“Rencananya mau dibawa ke sana, ke Malaysia. Namun tujuan pastinya masih kami dalami. Yang jelas, total barang bukti timah yang kami amankan mencapai 25 ton,” ujar Junanto kepada wartawan.
Yang menarik perhatian aparat, lanjut Junanto, kepemilikan barang bukti timah dalam jumlah besar tersebut diduga hanya dikendalikan oleh satu orang. Hal ini dinilai tidak lazim mengingat jumlah timah yang diamankan tergolong sangat besar.
“Ini agak di luar kebiasaan. Berdasarkan hasil sementara, barang ini dimiliki oleh satu orang saja. Artinya, dia pemain besar. Pemain lokal yang punya kemampuan menyuplai timah dalam jumlah sangat banyak,” ungkapnya.
Dugaan adanya pemain tunggal dengan kapasitas besar ini membuka kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan timah yang lebih luas. Aparat menduga, pemilik timah tersebut memiliki akses kuat terhadap pasokan, logistik, serta jalur distribusi ilegal lintas negara.
Selain mengamankan barang bukti berupa puluhan karung putih berisi timah, tim gabungan juga mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) yang berada di kapal tersebut. Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.
“Untuk sementara, tiga ABK ini posisinya membawa barang. Tapi tentu kami tidak akan berhenti sampai di situ. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap siapa aktor utama di baliknya,” tegas Junanto.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak Bea Cukai bersama instansi terkait masih menelusuri asal-usul timah tersebut, jalur pengiriman, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
“Saya belum bisa bicara banyak karena saya sendiri belum mengambil keterangan langsung dari pemilik barang. Yang bersangkutan masih dalam kondisi syok, jadi perlu waktu agar pemeriksaan bisa dilakukan secara tenang dan objektif, sehingga informasi yang kami peroleh benar-benar akurat,” jelasnya.
Kasus penyelundupan timah ini kembali menegaskan bahwa praktik perdagangan timah ilegal masih menjadi persoalan serius di Bangka Belitung. Selain merugikan negara, aktivitas ini juga berdampak pada kerusakan lingkungan akibat maraknya tambang ilegal yang menyuplai bahan baku penyelundupan.
Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perairan Bangka Belitung, khususnya jalur-jalur rawan yang kerap digunakan untuk penyelundupan komoditas strategis ke luar negeri. Pengungkapan kasus 25 ton timah ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan besar di balik praktik penyelundupan timah lintas negara. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)








