Bea Cukai Disorot, Rokok Tanpa Cukai Marak di Bangka Diduga Dilindungi Oknum Aparat

Peredaran Rokok Ilegal di Bangka Tak Tersentuh Hukum, Publik Curigai Permainan Oknum APH dan Bea Cukai

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bangka semakin merajalela. Rokok tanpa pita cukai yang seharusnya dilarang beredar secara bebas di pasaran bahkan disebut-sebut telah menguasai sebagian besar pasar di Kepulauan Bangka. Kondisi ini memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH) yang dinilai lemah dalam penindakan. Senin (13/10/2025)

Salah satu merek rokok ilegal yang disebut marak di pasaran adalah merek 68. Produk ini dengan mudah ditemukan di sejumlah warung dan toko kelontong di berbagai kecamatan di Bangka. Meski jelas-jelas tidak memiliki pita cukai, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

banner 336x280

Berdasarkan pantauan media, peredaran rokok ilegal ini berlangsung secara terbuka tanpa rasa takut akan razia aparat. Banyak pedagang mengaku menjual produk tersebut karena permintaannya tinggi dan tidak pernah ada penindakan berarti dari pihak Bea Cukai.

Saat dikonfirmasi ke pihak Bea Cukai terkait maraknya peredaran rokok tanpa cukai tersebut, pejabat di instansi itu mengaku tidak mengetahui keberadaan gudang penyimpanan maupun jaringan penjualan rokok ilegal di wilayah Bangka.

Kami tidak tahu di mana gudangnya dan siapa sales-nya,” ujar salah satu petugas Bea Cukai kepada media dengan nada menghindar.

Pernyataan tersebut memicu kritik publik yang menilai Bea Cukai terkesan lepas tangan dan tidak serius menegakkan aturan. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap barang kena cukai seperti rokok tanpa pita cukai resmi merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan keuangan negara.

Lalu Bea Cukai kerjanya apa, sampai bisa rokok ilegal beredar luas di Kepulauan Bangka?” ujar salah satu warga Sungailiat, Budi, kepada media dengan nada kesal.

Kecurigaan publik semakin menguat ketika muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga “membackup” peredaran rokok ilegal tersebut. Informasi yang diperoleh dari salah satu sumber media menyebutkan bahwa jalannya bisnis rokok ilegal yang mulus di Bangka tidak lepas dari adanya dukungan oknum tertentu yang melindungi para pengedar.

Mulusnya peredaran rokok ilegal tanpa tersentuh hukum ini karena ada backup dari oknum APH,” ungkap sumber terpercaya kepada media, Selasa (7/10/2025).

Pernyataan tersebut diperkuat oleh pengakuan salah satu pemilik toko yang diketahui menjual rokok ilegal di daerah Merawang. Pemilik toko itu secara terbuka mengaku telah berkoordinasi dengan oknum APH agar bisnisnya aman.

Kita sudah berkoordinasi dengan APH,” ucapnya singkat saat ditemui, namun menolak menyebut identitas aparat yang dimaksud.

Fakta tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pembiaran dan permainan “bawah meja” terjadi dalam peredaran rokok ilegal di Bangka. Masyarakat pun mulai mempertanyakan integritas aparat terkait dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan negara.

Sejumlah pengamat ekonomi daerah menilai bahwa peredaran rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi industri rokok resmi yang taat aturan.

Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi pelanggaran hukum yang berdampak pada penerimaan negara dan citra penegakan hukum. Jika aparat tidak tegas, ini bisa jadi kebiasaan buruk,” ujar pengamat ekonomi lokal, Junaidi.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai seharusnya mampu menelusuri asal-usul distribusi rokok ilegal tersebut, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, baik di lapangan maupun di balik layar.

Namun hingga kini, belum ada langkah nyata dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum untuk menertibkan peredaran rokok ilegal tersebut. Padahal, laporan mengenai maraknya penjualan rokok tanpa cukai sudah sering disampaikan oleh media maupun masyarakat.

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa aparat berwenang seakan “tutup mata” terhadap pelanggaran yang jelas merugikan keuangan negara.

Apa mungkin karena adanya oknum APH yang bermain di balik peredaran rokok ilegal sehingga Bea Cukai memilih diam?” kata salah satu warga Bangka lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Bea Cukai dan aparat hukum untuk membongkar jaringan peredaran rokok ilegal yang semakin masif. Transparansi dan penegakan hukum yang konsisten menjadi harapan utama agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat pulih kembali. (Sumber : Media Bhayangkara Satu, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *