KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Aktivitas tambang timah ilegal (TI) kembali menjadi sorotan setelah merambah hingga ke kawasan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan ultimatum keras kepada para penambang yang nekat beroperasi di lokasi tersebut. Sabtu (12/7/2025)
Kapolres menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal yang dilakukan tepat di belakang fasilitas pemerintahan sangat berpotensi mengancam keselamatan bangunan milik negara. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan belakang lapangan tenis Wisma Graha Aparatur.
“Saya memberikan ultimatum terakhir kepada para pelaku tambang ilegal. Hentikan sekarang atau berhadapan langsung dengan proses hukum,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada awak media, Sabtu (12/7/2025).
Sebelumnya, jajaran Polres Bangka Barat telah melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut pada Jumat (11/7/2025). Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal, membongkar pondok-pondok yang dijadikan tempat tinggal para pekerja tambang, serta melakukan pemantauan intensif di sekitar area yang terancam.
Kapolres mengungkapkan, kondisi salah satu bangunan di belakang lapangan tenis Wisma Graha Aparatur sudah sangat rawan akibat jarak yang terlalu dekat dengan aktivitas tambang.
“Ada satu bangunan di belakang lapangan tenis Wisma Graha Aparatur yang kondisinya sangat rawan. Aktivitas tambang itu sudah terlalu dekat. Ini yang kami antisipasi agar tidak roboh. Kalau tetap dibiarkan, ini bisa membahayakan jiwa dan aset negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pradana menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan wilayah resmi milik Pemkab Bangka Barat sekaligus termasuk kategori hutan lindung. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, wilayah tersebut tidak boleh dijadikan lokasi penambangan.
“Kami tegaskan, ini kawasan perkantoran dan bangunan negara, serta masuk wilayah hutan lindung. Tidak boleh ada aktivitas penambangan di sini,” katanya dengan nada serius.
Meski dalam operasi tersebut pihak kepolisian belum berhasil menemukan pelaku tambang di lokasi, seluruh peralatan yang ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres kembali memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum tegas bila para penambang tetap membandel dan melanjutkan aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau mereka masih nekat, kami tidak main-main. Kami akan proses hukum sampai ke tingkat penyidikan. Ini adalah peringatan terakhir dari kami,” jelas Pradana.
Ia juga menambahkan bahwa keselamatan bangunan milik pemerintah menjadi perhatian serius Polres Bangka Barat. Jika sampai terjadi kerusakan, para pelaku tidak hanya akan dijerat dengan Undang-Undang Minerba, tetapi juga dapat dikenakan pasal pidana lainnya terkait perusakan fasilitas negara.
“Kami sudah lakukan upaya persuasif, sekarang tinggal pilihan mereka berhenti atau berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (Sumber: Pos Belitung, Editor: KBO Babel)