KBOBABEL.COM (BANGKA) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama tim dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia turun langsung ke sejumlah pasar dan distributor beras di Pulau Bangka, Kamis (23/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Jumat (24/10/2025)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Polda Babel dan Bapanas RI yang digelar sehari sebelumnya. Fokus pemantauan meliputi ketersediaan pasokan, mutu beras, serta kepatuhan pedagang terhadap harga jual di lapangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan tim gabungan dari Satgas Pangan Polda, Dinas Pangan Provinsi, dan Bapanas RI telah melakukan pengecekan ke beberapa titik, termasuk pasar tradisional di Pangkalpinang serta distributor besar di Kabupaten Bangka.
“Iya, ini hari kedua pemantauan oleh tim Satgas kita baik dari Polda maupun Provinsi bersama Bapanas RI. Tim turun langsung ke pasar maupun distributor yang ada di Pangkalpinang maupun Kabupaten Bangka,” jelas Kombes Jojo.
Menurut Jojo, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa harga beras di wilayah Babel masih terpantau stabil dan aman. Tidak ditemukan adanya pelanggaran berat seperti penimbunan atau penjualan beras jauh di atas HET.
“Alhamdulillah setelah kita cek semua aman, tidak ada temuan yang berarti. Harga beras dan mutunya sesuai. Kami harapkan semua ini tetap terjaga agar tidak terjadi kelangkaan maupun harga jual di atas HET,” ujarnya.
Selain memastikan stabilitas harga, Satgas Pangan juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap rantai distribusi beras. Jojo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencegah spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami dari kepolisian akan terus memantau dan berkoordinasi dengan instansi lain untuk memastikan stok dan harga beras tetap stabil di Babel,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Bapanas RI, Muhammad R. Imron Rosjidi, yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pemantauan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk memastikan implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) berjalan dengan baik.
“Kunjungan ke pasar dan distributor ini dilakukan untuk melihat sejauh mana HET beras diterapkan di Babel. Kita berharap harga yang beredar di pasaran merupakan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah, menguntungkan bagi pedagang dan konsumen, serta tidak memberatkan,” ujar Imron.
Selain memantau harga, tim Bapanas juga memeriksa mutu dan kelabelan produk beras yang dijual di pasaran. Imron menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan label dan kualitas menjadi salah satu indikator penting dalam pengawasan pangan nasional.
“Kami juga melihat label dan mutu beras. Harapan kami, kepatuhan terhadap kelabelan produk beras di pasaran dapat terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai standar,” ungkapnya.
Meski secara umum kondisi harga beras di Babel tergolong stabil, Imron mengakui masih ada sebagian kecil produk beras premium yang dijual sedikit di atas HET. Namun menurutnya, perbedaan harga tersebut masih dalam batas wajar mengingat sebagian besar pasokan beras di Babel berasal dari luar daerah.
“Memang ada beberapa jenis beras premium yang harganya sedikit di atas HET. Tapi secara umum, sekitar 80 persen beras di Babel sudah sesuai dengan HET. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh faktor pasokan karena Babel bukan daerah sentral produksi beras,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pasokan beras untuk Babel berasal dari Pulau Jawa dan Sumatera Selatan. Ketergantungan ini membuat harga beras di Babel sangat bergantung pada kelancaran distribusi antarwilayah.
“Babel tidak memiliki produksi beras dalam skala besar, sehingga pasokan sangat tergantung dari daerah luar. Namun sejauh ini kondisi masih terkendali dan tidak ada lonjakan harga signifikan,” katanya.
Lebih lanjut, Imron menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang agar lebih patuh terhadap ketentuan harga dan mutu yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan imbauan ini, pedagang dapat memahami batas tertinggi harga jual yang diperbolehkan. Kepatuhan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pedagang,” tuturnya.
Bapanas juga berencana memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat distribusi beras di wilayah Babel, khususnya menjelang akhir tahun dan menghadapi potensi gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Bapanas berkomitmen menjaga stabilitas harga bahan pokok, termasuk beras, sebagai bagian dari pengendalian inflasi daerah.
“Kegiatan seperti ini tidak hanya untuk memantau, tetapi juga memastikan sinergi antara pusat dan daerah berjalan efektif,” tutup Imron.
Secara keseluruhan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan kondisi pasokan dan harga beras di Babel relatif stabil. Pemerintah pusat dan daerah bersepakat untuk terus menjaga keseimbangan agar masyarakat tetap memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau menjelang akhir tahun. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)













