BI dan Bareskrim Musnahkan Uang Palsu dengan Mesin Racik, Total Capai 466 Ribu Lembar

Bareskrim Ingatkan Bahaya Uang Palsu bagi Stabilitas Ekonomi dan Kepercayaan Publik

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang palsu hasil temuan dan pengungkapan selama periode 2017 hingga 2025. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran uang palsu sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap keaslian uang rupiah. Rabu (13/5/2026)

Kegiatan pemusnahan digelar di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026), dengan melibatkan unsur kepolisian, Bank Indonesia, serta Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).

banner 336x280

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky Perdana Gozali, mengatakan pemusnahan uang palsu tersebut merupakan bentuk komitmen Bank Indonesia dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.

“Komitmen ini kita wujudkan melalui pemberian klarifikasi atas uang rupiah yang diragukan keasliannya,” kata Ricky saat memberikan keterangan kepada media.

Ia menjelaskan, ratusan ribu lembar uang palsu yang dimusnahkan berasal dari berbagai sumber temuan. Mulai dari laporan masyarakat, perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah, hingga hasil pengolahan setoran bank yang diterima Bank Indonesia secara nasional selama delapan tahun terakhir.

Menurut Ricky, seluruh uang palsu tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh tenaga ahli dan pengujian laboratorium untuk memastikan keasliannya sebelum dimusnahkan.

“Pemusnahan kita lakukan menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemusnahan uang palsu merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus pencegahan agar uang yang sudah dipastikan palsu tidak kembali beredar di masyarakat.

Bank Indonesia juga berharap koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan uang palsu dapat terus diperkuat, baik dari sisi pengawasan, pencegahan, penindakan, hingga pemusnahan barang bukti.

“Dan terus kita tingkatkan baik dari sisi pencegahan, pengungkapan maupun pemusnahan uang rupiah tidak asli,” tegas Ricky.

Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Menurutnya, kejahatan pemalsuan uang dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap mata uang negara apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian. Bahkan, peredaran uang palsu juga menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” jelas Nunung.

Karena itu, ia menilai sinergi antara aparat penegak hukum, Bank Indonesia, dan seluruh unsur terkait menjadi sangat penting dalam upaya pemberantasan uang palsu di Indonesia.

“Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, BI, dan unsur Botasupal, serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” katanya.

Meski demikian, Nunung menyebut tren peredaran uang palsu di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data yang dimiliki Bareskrim dan Bank Indonesia, rasio temuan uang palsu sepanjang tahun 2025 berada di angka 4 piece per million (PPM).

Angka tersebut kemudian turun menjadi 1 PPM pada April 2026. Penurunan ini dinilai menjadi indikator positif dari efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat bersama Bank Indonesia.

“Sepanjang 2025, rasio uang palsu mencapai 4 piece per million atau PPM. Angka tersebut mulai turun menjadi 1 PPM pada April 2026,” ungkapnya.

Meski angka peredaran uang palsu menurun, aparat tetap meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam transaksi tunai di pasar, pusat perbelanjaan, maupun tempat keramaian lainnya.

Nunung mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang rupiah menggunakan metode sederhana yang selama ini telah disosialisasikan Bank Indonesia, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu,” katanya.

Bank Indonesia dan Bareskrim Polri memastikan upaya pemberantasan uang palsu akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan pengawasan, edukasi publik, serta penindakan terhadap pelaku pemalsuan uang.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai alat transaksi resmi negara. (Sumber : investortrust.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *