KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Viktor Theodorus Sihombing, memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang berjasa dalam mengungkap temuan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram di wilayah perairan Kabupaten Belitung. Sabtu (28/3/2026)
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan tatap muka yang digelar di Aula Tribrata Polres Belitung, Jumat (27/3/2026). Dua nelayan penerima penghargaan itu adalah Hasan Basri dan Abdul Manap, yang dinilai telah menunjukkan keberanian dan kepedulian tinggi dengan melaporkan temuan mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolda Babel menyampaikan apresiasi atas tindakan kedua nelayan tersebut yang dinilai berperan penting dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Apa yang dilakukan oleh saudara Hasan Basri dan Abdul Manap patut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Viktor dalam sambutannya.
Ia menegaskan, tanpa adanya laporan dari masyarakat, barang haram tersebut sangat berpotensi disalahgunakan dan dapat memicu berbagai tindak kejahatan baru yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba sangat diperlukan.
Lebih lanjut, Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bangka Belitung tanpa toleransi. Ia meminta seluruh jajaran, khususnya Satuan Reserse Narkoba, agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Tidak boleh ada penyimpangan, apalagi penyalahgunaan barang bukti. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh anggota,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sarwo Edi Wibowo beserta jajaran, serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Selain pemberian penghargaan, acara juga diisi dengan arahan Kapolda mengenai pentingnya penguatan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan darurat 110.
Penghargaan yang diberikan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat luas agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Keberanian Hasan Basri dan Abdul Manap diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kasus penemuan sabu seberat 42 kilogram ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat jumlahnya yang cukup besar dan berpotensi merusak generasi muda jika beredar di masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat memberikan dampak signifikan dalam memerangi kejahatan narkotika.
Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Bangka Belitung dapat berjalan lebih efektif. Kepolisian pun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah perairan yang rawan menjadi jalur masuk peredaran narkotika.
Ke depan, Polda Babel berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta kondusif bagi kehidupan sosial dan ekonomi. (Sumber : sinergipos.com, Editor : KBO Babel)
















