Bos PT Timah Blak-Blakan: Tambang Ilegal Bikin Perusahaan Kalah Saing

Tambang Ilegal Tekan Harga Timah, PT Timah Harap Pemerintah Tetapkan Patokan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta)  – Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS), Restu Widiyantoro, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung semakin meresahkan dan menjadi tantangan besar bagi perusahaan. Selain merusak lingkungan, aktivitas ilegal ini membuat PT Timah kalah bersaing dalam menentukan harga timah di pasar. Jum’at (26/9/2025)

Hal tersebut diungkapkan Restu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa (24/9/2025). Menurutnya, perbedaan biaya operasional antara tambang resmi dan ilegal menjadi faktor utama ketidakmampuan perusahaan bersaing.

banner 336x280

“Selama ini kami kalah dalam penentuan harga. Karena pihak lain itu tidak harus membayar royalti, tidak harus membayar jasa reklamasi dan sebagainya,” kata Restu.

Ia menjelaskan, PT Timah memiliki kewajiban membayar pajak, royalti, serta melakukan reklamasi pasca-tambang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan. Sementara penambang ilegal beroperasi tanpa menanggung biaya tersebut, sehingga dapat menjual timah dengan harga lebih rendah dan menarik pasar.

Berdasarkan perhitungan biaya dari seluruh jenis tambang yang dikelola PT Timah, mulai dari tambang darat, tambang kecil, hingga Penambangan Ilegal Produksi (PIP), perusahaan menetapkan patokan harga timah sebesar Rp 250 ribu per kilogram. Namun, harga ini bersifat internal dan belum menjadi acuan resmi pemerintah.

“Sehingga kami merencanakan harga yang kami tentukan ini nanti secara periodik untuk secepatnya kami evaluasi. Mungkin per dua minggu atau per tiga minggu. Setiap ada kesempatan, ada perubahan harga di pasar dan sebagainya, kami akan naikkan. Tetapi pada saat ini yang bisa kami jadikan patokan adalah ini harga PT Timah,” ujar Restu.

Ia menekankan, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kemampuan PT Timah bersaing, tetapi juga mengganggu keberlanjutan industri timah nasional. Aktivitas ilegal kerap merusak lingkungan, mencemari tanah dan perairan, serta mengancam ekosistem laut.

Selain itu, Restu menyoroti perlunya peran pemerintah dalam menetapkan harga patokan timah, sebagaimana yang sudah diterapkan pada komoditas batu bara. Dengan adanya harga patokan resmi, diharapkan harga timah di pasar menjadi lebih stabil dan perusahaan tambang resmi dapat bersaing secara sehat tanpa terdorong oleh praktik ilegal.

“Kami berharap pemerintah bisa segera menetapkan harga acuan timah agar kami dapat menentukan strategi penjualan yang lebih jelas dan kompetitif,” katanya.

RDP bersama Komisi VI DPR RI ini menjadi wadah bagi PT Timah untuk menyampaikan tantangan yang dihadapi perusahaan, termasuk isu persaingan dengan tambang ilegal, regulasi, serta upaya menjaga keberlanjutan operasional dan lingkungan.

Restu menegaskan, PT Timah berkomitmen untuk terus beroperasi sesuai aturan, melaksanakan tanggung jawab lingkungan, dan menjaga integritas industri timah nasional. Namun, tanpa dukungan regulasi dan pengawasan pemerintah, keberadaan tambang ilegal akan terus mengancam kelangsungan perusahaan dan keseimbangan pasar.

Dengan kondisi ini, PT Timah berharap sinergi dengan pemerintah dan pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal serta mendorong stabilitas harga timah, demi keberlanjutan industri timah di Bangka Belitung dan nasional. (Sumber : CNBC Indonesia, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *