
KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG)— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap mantan pimpinan DPRD Babel, Dedy Yulianto, yang sebelumnya berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di luar Pulau Bangka setelah Dedy beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel. Kamis (13/11/2025)
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Kejati Babel saat ini masih berada di Jakarta dan dijadwalkan akan membawa Dedy Yulianto ke Bangka pada Kamis (13/11/2025) pagi. Tim bersama tersangka akan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.25 WIB dan diperkirakan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pukul 08.30 WIB.

“Benar, tim masih di Jakarta dan akan membawa tersangka ke Pangkalpinang pagi ini,” ujar salah satu sumber internal Kejati Babel saat dikonfirmasi, Kamis dini hari.
Kasus yang menjerat Dedy Yulianto berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi anggota DPRD Babel. Dalam kasus ini, Kejati Babel telah menetapkan empat tersangka, yaitu Amri Cahyadi, Hendra Apolo, Syaifudin, dan Dedy Yulianto.
Tiga tersangka lainnya telah menjalani persidangan, dinyatakan bersalah, dan bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman di lembaga pemasyarakatan. Sementara itu, Dedy Yulianto sempat menghilang dan ditetapkan sebagai buronan setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Untuk tiga tersangka lain sudah inkrah dan menjalani hukuman, sedangkan tersangka Dedy baru ditangkap setelah cukup lama masuk dalam DPO,” jelas sumber tersebut.
Penangkapan Dedy Yulianto ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Babel dalam menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di lingkungan legislatif. Kejati memastikan proses hukum terhadap Dedy akan berjalan sebagaimana mestinya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejati Babel belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi penangkapan dan kondisi terkini tersangka. Namun, sejumlah pihak di Pangkalpinang telah bersiap menyambut kedatangan tim Kejati Babel bersama tersangka untuk proses hukum lanjutan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel dijadwalkan akan memberikan pernyataan resmi setelah Dedy Yulianto tiba di Pangkalpinang. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)














