
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Widya Kemala Sari, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, Rabu (28/1/2026). Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan Disparbudkepora Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pantauan awak media di Mapolda Babel menunjukkan Widya Kemala Sari tiba sekitar pukul 13.37 WIB. Ia datang dengan didampingi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari instansi yang dipimpinnya. Kedatangan Widya Kemala Sari langsung menjadi perhatian awak media yang sejak siang telah menunggu di sekitar area Ditreskrimum Polda Babel.

Sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan penyidik Ditreskrimum, Widya Kemala Sari sempat terlihat memberikan pelukan singkat kepada salah seorang jurnalis perempuan yang berada di lokasi. Meski demikian, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan ataupun pernyataan kepada awak media terkait pemanggilan tersebut. Tanpa banyak bicara, Widya Kemala Sari langsung bergegas menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pemanggilan Kepala Disparbudkepora Babel tersebut berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Dugaan peristiwa tersebut disebut-sebut terjadi di lingkungan Kantor Disparbudkepora Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meski hingga kini belum dijelaskan secara rinci terkait objek maupun nilai kerugian yang dilaporkan.
Sejumlah awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian di lokasi. Namun, salah satu anggota Ditreskrimum Polda Babel yang ditemui meminta agar konfirmasi resmi terkait pemanggilan Widya Kemala Sari dilakukan melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel.
“Kami belum bisa memberikan keterangan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi ke Bidang Humas Polda Babel,” ujar anggota Ditreskrimum tersebut singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kepala Disparbudkepora Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menyampaikan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Ditreskrimum Polda Babel.
“Untuk kasus dugaan penggelapan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Krimum. Kalau pemeriksaannya sudah selesai, nanti akan kami informasikan,” kata Kombes Pol Agus Sugiyarso saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Rabu (28/1/2026) siang.
Kombes Pol Agus belum merinci status Widya Kemala Sari dalam perkara tersebut, apakah masih sebatas saksi atau telah naik ke tahapan lain dalam proses hukum. Ia juga belum menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan maupun pihak-pihak lain yang turut dipanggil dalam perkara ini.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Widya Kemala Sari masih terus berlangsung di Ditreskrimum Polda Babel. Awak media masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan langkah hukum yang akan diambil oleh penyidik.
Di sisi lain, awak media menyatakan masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam pemberitaan ini, termasuk pihak pelapor. Upaya konfirmasi dilakukan guna memastikan keberimbangan informasi serta kejelasan duduk perkara yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik, Pihak Media juga menegaskan akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan hak jawab. Hal tersebut dilakukan demi menjunjung prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme dalam penyajian informasi kepada publik.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan sesuai dengan fakta serta informasi resmi yang disampaikan oleh pihak berwenang. (Sumber : Berita CMM.com, Editor : KBO Babel)















