Breaking News: Pemkab Basel Bentuk Tim Kode Etik Usut Kasus Bullying Bocah 10 Tahun

Pemkab Basel Bentuk Tim Kode Etik Usut Dugaan Kelalaian Sekolah dalam Kasus Bullying

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mengambil langkah tegas terkait dugaan kasus perundungan atau bullying yang terjadi di salah satu sekolah dasar di wilayahnya pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu. Dalam kasus ini, seorang murid berinisial HF atau Zah (10) diduga menjadi korban bullying oleh lima kakak kelasnya. Kelima pelajar tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Rabu (10/9/2025)

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dunia pendidikan, Pemkab Basel membentuk Tim Kode Etik untuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian pihak sekolah dalam kasus ini. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Basel, Hefi Nuranda, dengan melibatkan anggota dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

banner 336x280

“Tim kode etik sudah dibentuk untuk menindaklanjuti dugaan kasus bullying ini. Tim ini akan bekerja menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian pihak sekolah dalam kasus perundungan atau bullying tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel, Anshori, kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Sidang Kode Etik untuk Kepala Sekolah dan Wali Kelas

Anshori menjelaskan, sidang kode etik yang akan digelar bertujuan untuk menggali fakta lebih dalam terkait peran kepala sekolah maupun wali kelas korban. Menurutnya, peristiwa perundungan terjadi di sekolah pada saat jam istirahat, sehingga pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah menjadi sorotan utama.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Bisa berupa teguran ringan, penurunan pangkat, hingga pemberhentian, tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan,” tegas Anshori.

Ia juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap para pelaku, tetapi juga pada evaluasi sistem pengawasan di sekolah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Arahan Bupati dan Wabup

Lebih lanjut, Anshori menyampaikan bahwa Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, bersama Wakil Bupati, Debby Vita Dewi, telah memberikan arahan khusus terkait penanganan kasus ini. Keduanya menekankan agar setiap langkah yang diambil harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keseimbangan.

“Keadilan ini artinya harus menjadi acuan dalam mengambil keputusan, yakni dengan memastikan semua pihak diperlakukan setara tanpa diskriminasi atau keberpihakan,” jelas Anshori.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban beserta keluarganya, baik secara psikologis maupun sosial. Hal ini dilakukan agar korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya.

Hormati Proses Hukum

Pemkab Basel menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan kejaksaan. Pemerintah daerah, kata Anshori, tidak akan mencampuri penegakan hukum, tetapi akan menindaklanjuti setiap keputusan yang dihasilkan aparat penegak hukum.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti apa pun hasil dari aparat penegak hukum terkait kasus ini. Kami tidak ingin ada keberpihakan, apalagi diskriminasi dalam penanganannya,” tegasnya.

Kasus bullying yang menimpa HF menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerhati pendidikan di Bangka Belitung. Banyak yang menilai kejadian ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola sekolah, khususnya dalam hal pengawasan terhadap siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Dengan adanya pembentukan Tim Kode Etik, Pemkab Basel berharap dapat memberikan sinyal kuat bahwa segala bentuk kelalaian, sekecil apa pun, tidak boleh dibiarkan. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan sebagai tempat yang aman bagi anak-anak. (Sumber : RadarBahtera, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *