KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana.
Berdasarkan jadwal yang diterima, Ridwan Kamil hadir di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini juga melibatkan Lisa Mariana dan seorang anak yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil.
“Sesuai jadwal, belum ada perubahan,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8/2025).
Muslim menambahkan bahwa kliennya dalam keadaan siap menjalani proses tersebut dan akan bersikap kooperatif sepanjang tahapan hukum berjalan.
“Saya baru berkomunikasi untuk koordinasi kehadiran, beliau siap lahir batin, insya Allah,” ucap Muslim.
Pengambilan sampel DNA ini dilakukan secara resmi oleh pihak berwenang dan turut disaksikan langsung oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak. Hal ini dilakukan guna menjaga integritas dan transparansi dalam pembuktian kebenaran dari kasus yang bergulir.
Muslim menekankan bahwa kliennya mengikuti proses ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan institusi penegak hukum.
“Sebagai komitmen menghargai hukum,” tegas Muslim.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, juga membenarkan kehadiran kliennya beserta anak yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil.
“Iya hadir, jam 10,” kata Jhony singkat saat dikonfirmasi Kamis pagi.
Diketahui, kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri karena diduga telah menyebarkan informasi tidak benar terkait hubungan personal mereka. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” jelas Muslim, Jumat (18/4/2025).
Muslim menegaskan bahwa inti dari laporan tersebut adalah keberatan kliennya atas tuduhan memiliki anak dengan Lisa Mariana, yang menurut Ridwan Kamil merupakan kabar bohong dan sangat merugikan nama baiknya sebagai publik figur maupun pribadi.
“Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” imbuh Muslim.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan tes DNA hari ini menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan. Hasil tes DNA akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebenaran dari klaim yang dibuat oleh Lisa Mariana dan menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri. (Sumber: Kompas.com, Editor: KBO Babel)