KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) – Bupati Bangka Fery Insani mengambil langkah tegas menyikapi maraknya dugaan perselingkuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka maupun DPRD Kabupaten Bangka. Pemerintah daerah menerbitkan surat edaran mengenai pembinaan disiplin yang secara khusus menekankan larangan bagi aparatur pemerintah melakukan tindakan asusila. Sabtu (29/8/2026)
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam edaran itu, pegawai diingatkan untuk tidak melakukan perselingkuhan, perzinahan maupun hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Kebijakan tersebut diambil menyusul masih ditemukannya dugaan perilaku asusila di kalangan pegawai, meskipun Bupati Bangka mengaku telah berulang kali memberikan peringatan.
Fery mengatakan, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat kegiatan coffee morning bersama jajaran pegawai pemerintah.
Namun, peringatan tersebut dinilai belum sepenuhnya membuat seluruh pegawai menghindari perilaku yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi.
Bahkan, beberapa dugaan kasus disebut menjadi perhatian setelah beredar di media sosial. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah untuk kembali mempertegas aturan disiplin bagi seluruh pegawai.
“Kita juga sangat rawan dengan ujian, apalagi pejabat publik. Saya bilang tidak bisa begitu kalau zina itu tidak ada toleransi!” tegas Fery saat dikonfirmasi mengenai surat edaran larangan perzinahan, Jumat (28/8/2026) di Kantor Bupati Bangka.
Berawal dari Curhat
Fery menilai hubungan terlarang dalam banyak kasus dapat bermula dari interaksi yang pada awalnya dianggap biasa. Salah satunya melalui hubungan pertemanan dan kebiasaan saling menjadi tempat bercerita atau curhat.
Menurutnya, hubungan tersebut dapat berkembang ketika seseorang mulai merasa nyaman dengan orang lain di luar pasangan sahnya.
Karena itu, ia mengingatkan para pegawai agar mampu menjaga batas dalam berinteraksi, terlebih jika masing-masing telah memiliki keluarga.
Fery menilai keharmonisan keluarga merupakan salah satu hal penting yang harus dijaga oleh seorang pejabat maupun pegawai pemerintahan.
Ia bahkan mencontohkan kebiasaan di Inggris yang, menurutnya, mempertimbangkan kemampuan seseorang dalam mengelola kehidupan keluarga sebagai bagian dari penilaian untuk menduduki posisi tertentu.
“Mengapa seperti itu? Kalau dia tidak bisa memaintenance istri, anaknya dengan baik bagaimana dia memutuskan soal keuangan. Jadi di Inggris itu begitu memang mainstreamnya, kita belajar seperti itu,” ungkapnya.
Menurut Fery, kemampuan menjaga keluarga tidak hanya berkaitan dengan kehidupan pribadi, tetapi juga dapat mencerminkan tanggung jawab seseorang ketika menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Bisa Dicopot hingga Dipecat
Fery menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai yang terbukti melakukan perselingkuhan maupun perzinahan.
Ia meminta setiap pejabat dan pegawai pemerintahan menjaga martabat, kehormatan korps, serta keharmonisan keluarga.
“Bisa dibayangkan seorang pejabat punya istri tapi punya cinta terlarang, sudah lah itu cinta enggak benar, asmara yang salah itu. Jangan menebarkan hatinya pada yang macam-macam, tempatkan pada yang benar,” nasihat mantan Sekda Bangka tersebut.
Menurutnya, konsekuensi bagi pegawai yang melanggar ketentuan disiplin dapat berupa sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.
Ia bahkan memastikan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat dapat dicopot dari jabatan yang sedang diemban.
“Saya sudah bilang kalau terjadi saya berhentikan (dari jabatan). Kalau agak parah berhentikan sebagai ASN! Dihentikan dari jabatan itu termasuk sanksi menengah,” tegas Fery.
Penerapan sanksi tersebut, kata dia, akan disesuaikan dengan kategori pelanggaran serta ketentuan disiplin yang berlaku bagi ASN dan PPPK.
Pemerintah Kabupaten Bangka berharap surat edaran tersebut tidak hanya menjadi bentuk penindakan, tetapi juga menjadi upaya pembinaan bagi seluruh pegawai.
Pegawai diminta menjaga perilaku, profesionalitas dan integritas karena mereka membawa nama institusi pemerintah ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan serupa di lingkungan pemerintahan. Pemerintah juga mengingatkan agar setiap pegawai mampu menjaga hubungan profesional di tempat kerja dan menghindari tindakan yang dapat merusak keharmonisan keluarga maupun citra aparatur pemerintah.
Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, Bupati Bangka menegaskan bahwa persoalan disiplin dan perilaku pegawai menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.











