Dari 223 Calon, Hanya 135 Warga Pangkalpinang Terima KKS dan PKH, Ini Hasil Verifikasinya

Pemkot Pangkalpinang Perketat Penyaluran Bansos, Temukan Calon Penerima Tak Penuhi Syarat

banner 468x60
Advertisements
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Sebanyak 135 warga Kota Pangkalpinang menerima bantuan sosial berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sembako pada Selasa (20/10/2026). Penyaluran bantuan tersebut dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 223 calon penerima yang tercatat dalam data awal. Rabu (21/10/2026)

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Rumah Dinas BNI Pangkalpinang dengan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Kementerian Sosial, dan Bank Negara Indonesia (BNI). Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi persyaratan, khususnya keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Dari total 223 calon penerima yang sebelumnya masuk dalam data awal, sebanyak 135 orang dinyatakan memenuhi persyaratan setelah melalui pemeriksaan lapangan. Sementara itu, calon penerima lainnya tidak ditetapkan sebagai penerima bantuan karena tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

banner 336x280

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan bantuan sosial merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga.

Menurutnya, keberadaan program bantuan sosial diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan dukungan untuk mempertahankan kesejahteraan keluarga.

Ia menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama. Nilai bantuan disesuaikan dengan ketentuan program serta komponen keluarga yang menjadi dasar penetapan manfaat.

Kondisi keluarga, seperti keberadaan anak yang masih bersekolah, anggota keluarga lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas, menjadi sejumlah pertimbangan dalam menentukan manfaat bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saparudin berharap seluruh penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak dan sesuai peruntukannya. Bantuan yang diterima diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk kebutuhan pokok keluarga.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, proses pendataan dan verifikasi harus dilakukan secara cermat agar program pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” demikian penekanan pemerintah daerah terhadap pentingnya validasi data penerima.

Verifikasi Lapangan Menentukan Penerima

Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka, menjelaskan bahwa sebagian penerima bantuan pada periode ini berasal dari daftar tunggu. Mereka sebelumnya telah terdata sebagai calon penerima, tetapi belum mendapatkan bantuan karena keterbatasan kuota.

Pada periode ini, jumlah penerima yang ditetapkan Kementerian Sosial lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya. Namun, penambahan kuota tidak serta-merta membuat seluruh calon penerima langsung memperoleh bantuan.

Setiap calon penerima tetap harus melewati pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh pendamping program masing-masing. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian identitas, alamat, dan kondisi calon penerima dengan kriteria yang berlaku.

“Data awal yang kami terima sebanyak 223. Tetapi setelah diverifikasi di lapangan oleh para pendamping program masing-masing, tersisa 135,” kata Khotaman.

Ia menerangkan, terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan calon penerima tidak ditetapkan sebagai penerima bantuan. Di antaranya perubahan kondisi ekonomi, perpindahan domisili, calon penerima telah meninggal dunia, serta alamat yang tidak ditemukan saat pemeriksaan.

Selain itu, proses verifikasi juga menemukan indikasi keterlibatan sejumlah calon penerima dalam aktivitas judi online. Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan program dan mekanisme yang berlaku.

Pembaruan data dinilai penting agar penyaluran bantuan tidak hanya mengacu pada data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat di lapangan.

Dengan demikian, calon penerima yang sudah tidak memenuhi persyaratan dapat dievaluasi, sementara masyarakat yang memenuhi kriteria memiliki kesempatan memperoleh bantuan sesuai ketentuan dan ketersediaan kuota.

BNI Ingatkan Penerima Menjaga Rekening

Dalam kesempatan yang sama, Khotaman mengingatkan para penerima bantuan agar menjaga keamanan kartu ATM, buku rekening, dan dokumen identitas pribadi. Ia meminta masyarakat tidak menyerahkan akses fasilitas perbankan kepada pihak lain karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

Perwakilan BNI, Eva Yuliana, mengapresiasi kerja sama Pemkot Pangkalpinang dan instansi terkait dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial.

Ia menjelaskan, penerima bantuan diwajibkan membawa KTP asli untuk menjalani proses verifikasi identitas. Pemeriksaan dilakukan melalui pencocokan data dan sidik jari saat proses pencairan bantuan.

Apabila data kependudukan tidak terbaca dalam sistem, penerima diminta memastikan bahwa data pada KTP telah terhubung dan sesuai dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

BNI juga berkoordinasi dengan pendamping program untuk membantu penerima yang menghadapi kendala dalam proses pencairan. Bantuan diberikan, antara lain, kepada warga yang sedang sakit atau tidak memungkinkan datang langsung ke kantor bank.

Dalam kondisi tertentu, petugas bersama pendamping dapat mendatangi penerima sesuai prosedur yang berlaku agar proses pelayanan tetap dapat dilakukan.

Eva kembali mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan kartu ATM, menyerahkan buku rekening, ataupun membagikan informasi rekening kepada orang lain. Rekening yang terdaftar atas nama penerima tetap menjadi tanggung jawab pemiliknya, termasuk apabila rekening tersebut digunakan pihak lain.

“Penyalahgunaan rekening dapat menimbulkan berbagai persoalan, termasuk risiko penipuan dan transaksi yang berkaitan dengan judi online. Nomor PIN dan data pribadi harus dirahasiakan, serta tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk petugas bank,” pungkasnya.

Melalui penyaluran bantuan ini, Pemkot Pangkalpinang bersama instansi terkait berharap bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemeriksaan data secara berkala dan perlindungan keamanan rekening menjadi bagian penting untuk menjaga agar bantuan digunakan sesuai tujuan program dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima. (Budi Yanto/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *