KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan dari Sabrul Iman, SH., MH., MM kepada Asep Kurniawan Cakraputra berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 menandai berakhirnya masa tugas yang singkat namun padat dinamika. Dalam kurun kurang dari tujuh bulan sejak dilantik pada 18 Juli 2025, Sabrul Iman meninggalkan sejumlah capaian penanganan perkara korupsi yang kini bergulir di meja hijau maupun masih dalam tahap penyidikan. Kamis (12/2/2026)
Salah satu perkara menonjol adalah dugaan belanja fiktif pada anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2022 hingga 2023. Perkara ini tidak berhenti pada tahap penyelidikan. Kejari Bangka Selatan menetapkan lima orang terdakwa dan melimpahkannya ke persidangan. Proses tersebut memperlihatkan konsistensi penanganan perkara hingga tahap pembuktian di pengadilan.
Selain itu, Kejari Bangka Selatan juga menangani perkara dugaan penerbitan legalitas lahan negara yang dikenal publik sebagai kasus mafia tanah. Perkara ini menyeret nama Bupati Bangka Selatan periode 2016–2021, Justiar Noer, sebagai salah satu dari lima tersangka. Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan.
Penanganan kasus yang menyentuh aktor berpengaruh di daerah menjadi sorotan publik. Di tengah skeptisisme terhadap penegakan hukum yang kerap dianggap tumpul ke atas, langkah Kejari Bangka Selatan memproses perkara tersebut membangun persepsi bahwa hukum dapat berjalan tanpa pandang bulu sepanjang alat bukti terpenuhi.
Data internal menunjukkan sedikitnya terdapat 11 perkara dugaan korupsi lain yang berada pada tahap penyelidikan dan penyidikan selama masa kepemimpinan Sabrul Iman. Walaupun belum seluruhnya dipublikasikan secara rinci, jumlah tersebut mencerminkan intensitas kerja penanganan tindak pidana khusus di tingkat kabupaten.
Dalam konteks daerah dengan aktivitas pengelolaan anggaran publik yang kompleks, angka belasan perkara aktif bukanlah hal kecil. Hal ini menandakan adanya dorongan kuat untuk membenahi praktik pengelolaan keuangan daerah dan menekan potensi penyimpangan.
Nama Sabrul Iman pun menjadi perbincangan di Bangka Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Perbandingan dengan mantan Kajari Bangka Selatan, Safrianto Zuriat Putra, muncul secara alami. Safrianto sebelumnya dikenal karena membawa mantan Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Suwandi, ke pengadilan dalam perkara korupsi anggaran makan dan minum fiktif Sekretariat Daerah tahun anggaran 2017.
Dalam perspektif berbasis fakta, durasi jabatan Sabrul Iman yang relatif singkat tidak menghalangi dampak kinerja yang terlihat. Penanganan perkara strategis dalam waktu kurang dari satu tahun memperlihatkan pola kerja yang cepat dan terukur.
Penugasan berikutnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur, dipandang sebagai bagian dari rotasi dan promosi dalam struktur kejaksaan. Sementara itu, Bangka Selatan kini berada di bawah kepemimpinan Asep Kurniawan Cakraputra yang diharapkan melanjutkan ritme penegakan hukum yang telah berjalan.
Rekam jejak Sabrul Iman sendiri menunjukkan perjalanan panjang sebagai jaksa karier. Lebih dari dua dekade pengabdian di institusi kejaksaan membentuknya melalui berbagai posisi strategis, terutama di bidang tindak pidana khusus.
Pada 2016, ia menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tua Pejat dan meraih peringkat tiga nasional. Setahun kemudian, sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, ia meraih peringkat pertama nasional. Capaian tersebut menjadi indikator kapasitas manajerial dan kemampuan membaca dinamika hukum di lapangan.
Kariernya berlanjut di bidang tindak pidana khusus. Pada 2018, sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Temanggung, ia memperoleh apresiasi kinerja terbaik dalam penanganan perkara besar dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Momentum tersebut memperkuat posisinya di ranah pemberantasan korupsi.
Penugasan di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus semakin memperlihatkan keterlibatannya dalam perkara-perkara berskala nasional. Sebagai Kepala Subbagian pada 2019 dan Kepala Seksi Wilayah I Pengaduan Masyarakat pada 2022, ia terlibat dalam penanganan perkara besar seperti kasus BTS Kominfo dengan kerugian negara Rp8 triliun, perkara timah senilai Rp300 triliun, serta kasus CPO Duta Palma dengan nilai Rp78,7 triliun.
Selain itu, ia juga terlibat dalam penanganan perkara suap dan gratifikasi yang menyentuh aparat penegak hukum, termasuk hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penanganan perkara yang melibatkan aktor kuat tersebut menunjukkan kompleksitas tugas yang dihadapi.
Pada 2021, saat menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sabrul Iman terlibat dalam penuntasan eksekusi perkara IM2 dengan kerugian negara Rp1,3 triliun. Fakta ini memperlihatkan konsistensi penanganan perkara hingga tahap akhir.
Tahun 2024, ia dipercaya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sekaligus jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Di periode tersebut, ia terlibat dalam penanganan perkara minyak mentah Pertamina dengan nilai kerugian Rp285 triliun dan perkara impor gula senilai Rp578 miliar.
Dengan latar belakang tersebut, penugasan di Bangka Selatan membawa ekspektasi tinggi. Penanganan perkara mafia tanah yang menyeret mantan kepala daerah menjadi salah satu ujian nyata independensi dan profesionalisme.
Kini, estafet kepemimpinan berada di tangan Kajari baru. Tantangan yang dihadapi tidak ringan, mengingat sejumlah perkara masih berjalan dan menuntut konsistensi hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
Jejak tujuh bulan Sabrul Iman di Bangka Selatan menjadi catatan tersendiri dalam dinamika penegakan hukum daerah. Terlepas dari pro dan kontra yang mungkin muncul, rangkaian fakta penanganan perkara menunjukkan periode aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat kabupaten.
Publik kini menanti kelanjutan proses hukum yang telah berjalan serta komitmen keberlanjutan dari kepemimpinan baru. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, keberlanjutan penegakan hukum menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di daerah. (Sumber : Kompasiana.com, Editor : KBO Babel)
















