KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru memicu sorotan dari kalangan pegiat antikorupsi. Masyarakat Pemerhati Korupsi (Mapikor) menilai pergantian pimpinan di tubuh BGN tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan berbagai persoalan tata kelola yang kini tengah menjadi objek penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. Jum’at (5/6/2026)
Wakil Ketua Mapikor, Taufiq Rachman, menegaskan bahwa Nanik bukanlah figur yang benar-benar baru dalam struktur BGN. Karena itu, menurutnya, Nanik memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi di lembaga tersebut selama dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Nanik Sudaryati Deyang resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Pengumuman pergantian pimpinan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan di tengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut Taufiq, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan terkait kondisi internal BGN, terutama karena Nanik sebelumnya merupakan bagian dari jajaran pimpinan lembaga tersebut.
“Bagaimana pun dia pernah menjadi nahkoda dalam perahu yang sama dengan tiga mantan pimpinan yang kini menjadi tersangka dalam kasus yang sedang diusut. Jangan cuci tangan dan sok suci,” ujar Taufiq Rachman, Kamis (4/6/2026).
Mapikor mengingatkan bahwa Nanik dilantik sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025 bersama Sonny Sanjaya. Pada periode tersebut, BGN tengah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Namun, hanya sehari setelah pelantikan Nanik sebagai Wakil Kepala BGN, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Ketiga tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana yang saat itu menjabat Kepala BGN, Sonny Sanjaya selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, serta Lodewyk Pusung yang menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan.
Penetapan tersangka terhadap sejumlah pimpinan BGN itu membuat publik mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan internal lembaga berjalan selama program berlangsung.
Mapikor menilai pergantian pimpinan tidak boleh menghilangkan kebutuhan akan keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Organisasi tersebut berharap pimpinan baru BGN dapat memberikan penjelasan yang jernih terkait berbagai persoalan yang sedang berkembang.
Selain menyoroti posisi Nanik di BGN, Taufiq juga mengungkit rekam jejak politik Nanik pada kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet yang sempat menjadi perhatian nasional pada 2018.
Saat itu, Nanik diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. Dalam persidangan kasus tersebut, Nanik memberikan keterangan mengenai informasi yang diterima terkait dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Menurut Taufiq, peristiwa tersebut menjadi catatan yang masih diingat publik hingga saat ini. Ia menilai konsistensi sikap dan keterbukaan seorang pejabat publik menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Dulu ketika kasus Ratna Sarumpaet, Nani paling getol mengumbar bahwa Ratna dianiaya. Belakangan saat kasus itu zonk, Nani dengan mudah berbalik badan,” kata Taufiq.
Meski demikian, Mapikor menegaskan fokus utama mereka saat ini adalah mendorong penuntasan dugaan korupsi di lingkungan BGN. Organisasi tersebut meminta Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dan independen tanpa terpengaruh pergantian pejabat di lembaga yang sedang diperiksa.
Taufiq menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan posisi atau jabatan seseorang.
“Kejaksaan harus tegas, harus melibas semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat saat ini menaruh perhatian besar terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis karena program tersebut menggunakan anggaran negara yang sangat besar dan menyasar kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Nanik Sudaryati Deyang belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan Mapikor.
Pemerintah sendiri telah mengumumkan susunan pimpinan baru BGN yang diharapkan mampu memastikan keberlanjutan program-program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Selain Nanik Sudaryati Deyang yang dipercaya sebagai Kepala BGN, pemerintah juga menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono untuk mengisi posisi strategis dalam struktur kelembagaan tersebut.
Dengan bergulirnya proses hukum yang tengah berlangsung dan pergantian kepemimpinan di tubuh BGN, publik kini menanti langkah konkret pimpinan baru dalam memperkuat tata kelola lembaga, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh program yang dijalankan benar-benar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik korupsi. (Sumber : mapikornews.com, Editor : KBO Babel)












