Didampingi Iwan Prahara, DPO H Yul Akhirnya Menyerahkan Diri ke Pidsus Kejati Babel

Usai Masuk DPO, H Yul Datangi Kejati Babel dan Jalani Pemeriksaan Pidsus

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Haji Yul Haidir alias H Yul, tersangka kasus tindak pidana khusus yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya menyerahkan diri ke penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel), Kamis (15/1/2026).

H Yul datang ke Kantor Kejati Babel didampingi penasihat hukumnya, Iwan Prahara. Berdasarkan pantauan, tersangka tiba sekitar pukul 09.10 WIB dan langsung diarahkan masuk ke ruang Pidsus untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

banner 336x280

Penyerahan diri ini mengakhiri spekulasi publik terkait keberadaan H Yul yang sempat dikabarkan menghilang usai namanya ditetapkan sebagai DPO dalam perkara yang tengah ditangani Kejati Babel. Kehadirannya ke kantor kejaksaan dinilai sebagai langkah kooperatif untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.

Penasihat hukum H Yul, Iwan Prahara, membenarkan bahwa kliennya datang secara sukarela tanpa paksaan dari pihak mana pun. Menurutnya, keputusan menyerahkan diri merupakan bentuk itikad baik kliennya untuk mengikuti seluruh tahapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Klien kami bersikap kooperatif dan datang secara baik-baik ke Kejati Babel. Kami menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Iwan Prahara kepada wartawan di halaman Kantor Kejati Babel.

Namun demikian, awak media belum diizinkan untuk meliput secara langsung momen masuknya H Yul ke ruang pemeriksaan. Pihak Pidsus Kejati Babel membatasi akses peliputan dengan alasan proses pemeriksaan masih berlangsung dan bersifat tertutup.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo, membenarkan bahwa H Yul saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Benar, yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini masih diperiksa oleh penyidik Pidsus,” kata Basuki singkat.

Basuki belum merinci materi pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil terhadap tersangka. Ia menyebutkan, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Penyerahan diri H Yul ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus yang menjeratnya merupakan bagian dari perkara besar yang tengah disorot di Bangka Belitung. Kehadirannya diharapkan dapat membuka tabir peran para pihak lain yang diduga terlibat, sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

Kejati Babel menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Sumber : Jurnal Indonesia.co, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed