
KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bangka Tengah bersama jajaran Polsek Lubuk Besar masih menyelidiki kasus meninggalnya seorang pria di kawasan Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Jumat (17/4/2026) dini hari. Sabtu (18/4/2026)
Korban diketahui berinisial E.E (35), warga Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Ia sempat dilarikan warga ke Puskesmas Lubuk Besar sekitar pukul 02.00 WIB, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di fasilitas kesehatan.

Kapolres Bangka Tengah, I Gede Nyoman Bratasena, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Korban kemudian dibawa ke RSUD Abu Hanifah untuk dilakukan visum luar oleh dokter forensik,” ujar Kapolres, Sabtu (18/4/2026).
KETERANGAN SAKSI BERUBAH
Dalam proses penyelidikan awal, polisi mendapatkan keterangan dari saksi berinisial A (38) yang mengaku berada di lokasi bersama korban. Awalnya, saksi menyebut bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan saksi dengan kondisi di lapangan. Posisi pohon yang disebutkan tidak sejalan dengan lokasi ditemukannya korban.
Temuan tersebut membuat penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi. Dalam pemeriksaan lanjutan, saksi akhirnya mengubah keterangannya dan mengakui bahwa dirinya bersama korban diduga hendak melakukan pencurian pipa tambang berukuran 12 inci.
KRONOLOGI KEJADIAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa nahas itu terjadi saat korban dan saksi berusaha menggeser pipa besi berukuran besar untuk dinaikkan ke atas kendaraan jenis pick up.
Dalam proses tersebut, korban diduga terpeleset dan kehilangan keseimbangan. Pipa besi yang tengah digeser kemudian jatuh dan menimpa bagian kepala korban.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka serius. Saksi menyebut korban sempat mengeluarkan darah dari mulut dan telinga sebelum akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Namun, dalam perjalanan menuju puskesmas, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
HASIL VISUM LUAR
Hasil pemeriksaan visum luar yang dilakukan oleh tim medis menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban yang mengindikasikan trauma berat di bagian kepala.
Korban mengalami benjolan di kepala bagian kiri, luka sobek di belakang telinga kanan sepanjang kurang lebih 7 sentimeter, serta luka lecet pada bagian betis kiri. Selain itu, korban juga mengalami pendarahan dari mulut dan telinga, yang diduga kuat akibat benturan keras pada kepala.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat tertimpa benda berat, dalam hal ini pipa besi berukuran besar.
BARANG BUKTI DIAMANKAN
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain pakaian milik korban, satu buah senter, satu unit mobil pick up, serta pipa besi berukuran 12 inci dengan panjang sekitar 6 meter.
Selain itu, petugas juga telah melakukan olah TKP secara menyeluruh serta melakukan reka ulang kejadian guna memastikan kronologi peristiwa secara akurat.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk saksi berinisial R yang diketahui turut membantu proses evakuasi korban saat kejadian berlangsung.
KELUARGA TOLAK AUTOPSI
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses lanjutan, termasuk rencana autopsi.
Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut. Meski demikian, penyelidikan tetap dilanjutkan berdasarkan bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.
PENYELIDIKAN MASIH BERLANJUT
Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna melengkapi administrasi dan memastikan secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencurian yang melatarbelakangi kejadian tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian secara lengkap,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, terlebih yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan melawan hukum, terutama yang melibatkan risiko tinggi, dapat berujung pada konsekuensi fatal. Polisi pun menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas setiap kejadian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (M. Jon Kanedi/KBO Babel)









