Diduga Terima 50 Persen Keuntungan Judol, Budi Arie Dilaporkan ke KPK

LBH Street Lawyer Laporkan Budi Arie ke KPK Terkait Dugaan Kasus Judi Online

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer resmi melayangkan laporan dan permohonan tindak lanjut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah aparatur kementerian. Jumat (29/8/2025)

Dalam surat aduan bernomor 012/LBH-SL/SURAT/VIII/25 yang ditujukan kepada Ketua KPK, LBH Street Lawyer menegaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan 11 orang pada November 2024, termasuk 10 pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.

banner 336x280

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menyusun Surat Dakwaan tertanggal 4 Februari 2025 dengan nomor perkara PDM-32/JKTSL/Eku.2/05/2025. Dalam surat dakwaan itu, nama Budi Arie Setiadi disebut sebagai pihak yang diduga menerima bagian sebesar 50 persen dari total keuntungan pengelolaan situs judi online (Judol).

LBH Street Lawyer menilai tindakan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Mereka menilai adanya dugaan pelanggaran hukum yang cukup serius, baik terkait tindak pidana perjudian maupun penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara.

Setidaknya terdapat dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, Pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, serta ketentuan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.

LBH Street Lawyer menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Budi Arie bukan hanya sebatas pembiaran, melainkan juga adanya indikasi menerima hadiah atau janji yang berkaitan langsung dengan jabatannya sebagai Menkominfo.

“Perbuatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kini menjabat Menteri Koperasi) patut diduga menerima hadiah atau janji untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang jelas bertentangan dengan kewajiban sebagai pejabat negara. Ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” tegas LBH Street Lawyer dalam keterangan tertulisnya.

LBH Street Lawyer juga menilai bahwa perkara ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat judi online menjadi salah satu masalah serius yang meresahkan masyarakat luas. Keterlibatan pejabat tinggi negara dalam jaringan ini, apabila terbukti, akan semakin memperburuk citra pemerintah dalam pemberantasan praktik ilegal.

Mereka mendesak KPK agar segera mengambil langkah konkret dengan membuka penyelidikan independen. Hal ini dinilai penting untuk menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima keuntungan, serta memastikan tidak ada pejabat tinggi yang melindungi praktik judi online.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Publik menanti langkah lembaga antirasuah itu, apakah akan segera melakukan penyelidikan atau menunggu perkembangan dari persidangan kasus yang tengah berjalan.

(Sumber: Beradoknews.com, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *