Kampus Ditutup Dikti, Alumni UA Termasuk Heliyana Wagub Babel Diterpa Isu Legalitas Ijazah

Dikti Cabut Izin Kampus Asal Gelar SH Heliyana, Mahasiswa UBB Lapor Dugaan Pemalsuan ke Polda

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKABELITUNG) – Sampai saat ini wakil Gubernur Bangka Belitung, Heliyana belumlah memberikan keterangan resmi terkait pemberitaanya yang viral di sejumlah media daring perihal dirinya baru-baru ini ia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang aktivis mahasiswa terkait kepemilikan gelar sarjana hukum (SH) diduga palsu. Selasa (20/5/2025)

Dalam pemberitaan sebelumnya, di sejumlah media politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini (Heliyana) disebutkan merupakan alumni Universitas Azzahra (UA), Jakarta dan mengaku telah menyelesaikan pendidikan di UA tahun 2012.

banner 336x280

Politisi asal pulau Belitung ini (Heliyana) tak menyangka jika pengakuannya sebagai seorang alumni UA Jakarta pada tahun 2012 kini malah menuai sorotan mahasiswa lantaran diduga terdapat suatu kejanggalan jeda waktu antar masa Heliyana mendaftar sebagai mahasiswa dan tahun kelulusannya, terlebih pada tahun 2014 Heliyana diduga tak aktif kuliah.

Bahkan aktivis mahasiswa asal Universitas Bangka Belitung ini, Siddiq meyakini jika temuanya tersebut disertai bukti hingga akhirnya ia pun melaporkan Heliyana ke pihak Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kep Bangka Belitung, Sabtu (17/5/2025).

Sampai saat ini, aktiflvia mahasiswa UBB, Siddiq berharap agar laporannya terkait kasus dugaan kepemilikan gelar palsu oleh Heliyana dapat ditindaklanjuti atau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KBOBABEL.COM (BANGKABELITUNG) - Sampai saat ini wakil Gubernur Bangka Belitung, Heliyana belumlah memberikan keterangan resmi terkait pemberitaanya yang viral di sejumlah media daring perihal dirinya baru-baru ini ia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang aktivis mahasiswa terkait kepemilikan gelar sarjana hukum (SH) diduga palsu. Selasa (20/5/2025)
Caption : Mahasiswa UBB saat melaporkan Hellyana Wagub Babel dugaan menggunakan gelar SH palsu

” Geger Isu Kasus Jual-Beli Ijazah Hingga Gaji Dosen & Pegawai Rp 12 Miliar Tak Dibayar

Kebenaran kepemilikan gelar pendidikan (SH) sudah barang tentu diharapkan oleh Heliyana, meski ia kini mulai diterpa isu tak sedap lantaran ia diduga memiliki gelar sarjana palsu, kini pun menuai sorotan publik lantaran ia diketahui merupakan sosok pejabat negara.

Dari kasus ini pun tim media mencoba menelusuri sekaligus menghimpun sejumlah informasi maupun data dari berbagai sumber termasuk referensi sejumlah pemberitaan di media online seputar kampus UA di Jakarta.

Sekedar diketahui, UA merupakan perguruan tinggi swasta di Jakarta, dan didirikan oleh Yayasan Lentera Azzahar (YLA) pada 22 Agustus 1997. Universitas Azzahra pertama beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 48/D/O/1997 tanggal 22 Agustus 1997. Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. bertindak sebagai Rektor pertama Universitas Azzahra.

Nama Universitas Islam Azzahra diputuskan untuk dikembalikan ke nama semula, menjadi Universitas Azzahra, berdasarkan rapat Senat Universitas Islam Azzahra, pada tanggal 16 Oktober 2012.

Keputusan ini dikukuhkan kembali melalui Rapat Senat Universitas Azzahra pada tanggal 15 April 2014 dan mendapat persetujuan dari Pengurus Yayasan Lentera Azzahra. Pada saat ini, Universitas Azzahra beroperasi dengan Nomor SK PT 101/KPT/2017 Tanggal 03 Februari 2017.

Seiring perjalanan waktu, kampus UA pernah diterpa isu jual beli ijazah palsu, hal ini buntut dari kasus seorang selebritis Indonesia, Berbie Kumalasari dituding memiliki gelar sarjana hukum dan ijazah palsu, bahkan Berbie pun dituding terlibat dalam kasus jual beli ijazah sarjana hingga ia pun sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, (detikHOT).

Tak cuma itu bahkan seorang politisi asal partai Demokrat sekaligus advokat, Hasim Rahayaan diterpa kasus serupa, Rayaan mengaku sebagai alumni sarjana hukum UA diragukan. Bahkan ia pun sempat dilapor ke pihak kepolisian terkait dugaan soal ijazah palsu oleh seorang advokat, Hj. Abdul Halik Roroa hingga sempat ditetapkan sebagai tersangka, mengutip di laman rri.co.id.

Tak cuma kasus jual-beli ijazah sarjana menerpa kampus UA, bahkan sebelumnya pun kampus UA sempat pula digegerkan soal kasus pelanggaran hak para dosen dan pengawal di kampus setempat, hal ini gegara persoalan gaji para dosen & pegawai selama 4 tahun tak dibayar hingga mencapai angka Rp 12 miliar.

KBOBABEL.COM (BANGKABELITUNG) - Sampai saat ini wakil Gubernur Bangka Belitung, Heliyana belumlah memberikan keterangan resmi terkait pemberitaanya yang viral di sejumlah media daring perihal dirinya baru-baru ini ia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang aktivis mahasiswa terkait kepemilikan gelar sarjana hukum (SH) diduga palsu. Selasa (20/5/2025)
Caption : Hellyana Wagub Babel, diduga menggunakan gelar SH palsu

* Dikti Cabut Ijin Akademik Kampus UA Tutup

Kampus UA yang dibangga-banggakan selama ini baik para alumnus maupun mahasiswa yang menimba ilmu di kampus sempat pupus, bahkan  tak menyangka jika kampus UA dinonaktifkan. Pasalnya pihak Dikti Kemendikbud RI telah mencabut ijin pelayanan akademik terhadap kampus UA.

Hal ini berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 370/E/O/2024 tentang Pencabutan Izin Pendirian Universitas Azzahra di Jakarta dan Izin Pembukaan Program Studi pada Universitas Azzahra di Jakarta yang Diselenggarakan oleh Yayasan Lentera Azzahra.

Maka, Universitas Azzahra secara resmi ditutup dan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan akademik dan non-akademik yang mengatasnamakan Universitas Azzahra.

Untuk selanjutnya, LLDikti Wilayah III akan melayani pengajuan legalisir atau pengesahan dokumen akademik (ijazah dan transkrip nilai) bagi lulusan yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Informasi ini diperoleh dalam situs wikipedia.com. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *