KBOBABEL.COM (Jakarta) – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan tidak mengetahui bahwa dana kredit perbankan yang diterima perusahaannya diselewengkan oleh saudaranya, Iwan Setiawan Lukminto. Hal ini diungkapkan setelah pemeriksaan ketiga kalinya oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kamis (19/6/2025)
Iwan yang hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit bank kepada PT Sritex, mengaku bahwa kredit tersebut digunakan sesuai tujuan awal, yaitu pengembangan usaha dan pembayaran pekerja. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Calvin Wijaya.
“Yang diketahui oleh klien saya ini, kredit itu hanya untuk mengembangkan usaha dan untuk pembayaran kepada pekerja. Itu sesuai semuanya, sesuai peruntukannya itu sesuai,” ujar Calvin kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (18/6).
Selama pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam, Iwan menjawab total 12 pertanyaan dari penyidik dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta. Dokumen tersebut meliputi data kepegawaian PT Sritex yang sebelumnya diminta oleh penyidik.
“Jadi tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan,” jelas Iwan.
Kerugian Negara Capai Rp692 Miliar
Kasus korupsi ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyebutkan bahwa kerugian negara mencapai Rp692 miliar.
Kerugian ini terjadi karena dana kredit tidak digunakan sesuai peruntukannya. Sebaliknya, dana tersebut dialihkan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.
“Tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif,” terang Qohar.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; serta Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.
Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan penyidik dalam menyelesaikan kasus ini. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan.
“Semua dokumen yang diminta sudah kami serahkan. Kami sepenuhnya mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung,” kata kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya.
(Sumber: CNN Indonesia, Editor: KBO Babel)