KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (19/9/2025). Kehadiran para wakil rakyat dari Senayan ini disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Provinsi Babel, Kepolisian Daerah (Polda) Babel, dan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sabtu (20/9/2025)
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, tiba di Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, sekitar pukul 08.35 WIB dengan menggunakan maskapai Citilink Indonesia.
Setibanya di ruang kedatangan, rombongan langsung disambut oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kepulauan Babel, Fery Afriyanto, yang mewakili Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani, bersama Kapolda Babel Irjen Pol. Hendro Pandowo.
Dalam suasana penuh keakraban, Fery Afriyanto mengalungkan bunga kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI sebagai tanda penghormatan dan penyambutan resmi.
“Selamat datang di Negeri Serumpun Sebalai,” ujar Fery dengan senyum ramah, disambut hangat oleh para anggota Komisi III DPR RI.
Setelah prosesi penyambutan, rombongan kemudian diarahkan menuju Ruang Utama VIP Bandara Depati Amir. Di sana, suasana hangat dan akrab tercipta.
Obrolan santai, diselingi tawa ringan, mewarnai pertemuan antara Pj. Sekda Babel, Kapolda Hendro Pandowo, dan para wakil rakyat. Sambil berbincang, mereka menikmati kudapan yang telah disiapkan oleh panitia penyambutan.
Kehadiran Komisi III DPR RI ke Bangka Belitung bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan juga memiliki agenda substansial. Komisi yang membidangi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keamanan ini datang untuk membahas isu-isu terkini, khususnya terkait Aparat Penegak Hukum (APH) serta evaluasi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Kami (Komisi III DPR RI) datang ke sini untuk membahas isu terkini. Rencananya kita akan membahas seputar Polri dan juga evaluasi KUHAP di Bangka Belitung,” kata Dede, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Menurutnya, evaluasi KUHAP menjadi penting karena produk hukum tersebut sudah cukup lama berlaku dan perlu menyesuaikan dengan dinamika sosial, politik, serta perkembangan teknologi di masyarakat.
Kehadiran Komisi III di Babel diharapkan dapat menyerap berbagai masukan dari aparat maupun masyarakat mengenai implementasi aturan hukum tersebut.
Selain itu, pembahasan seputar Polri juga akan difokuskan pada aspek kinerja kepolisian di daerah, termasuk tantangan dalam penegakan hukum, pemberantasan kriminalitas, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bangka Belitung.
Agenda kunjungan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. Mereka hadir untuk memberikan gambaran situasi dan dinamika penegakan hukum serta pelayanan publik yang berjalan di daerah. Forkopimda Babel pun ikut serta dalam pertemuan, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan legislatif.
Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penyempurnaan kebijakan hukum, sekaligus memperkuat koordinasi antara DPR RI dengan pemerintah daerah dan kepolisian di Bangka Belitung.
Dengan kunjungan ini, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih erat antara pusat dan daerah, sehingga persoalan hukum dan keamanan dapat diselesaikan secara lebih efektif.
Kehadiran Komisi III DPR RI di Negeri Serumpun Sebalai menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga legislatif sebagai pengawas sekaligus mitra kerja pemerintah dan aparat penegak hukum di daerah. (Sumber: Diskominfo Prov. Babel, Editor: KBO Babel)