KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung tidak lagi berdiri di ruang kosong. Dalam Diskusi Publik “Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung; Diskusi Data dan Fakta”, Dr. Ir. Agus Puji Prasetyo, M.Eng., IPU, ASEAN Eng, APEC Eng membuka realitas keras sektor energi nasional: Indonesia tertinggal, dan waktu untuk berdebat semakin sempit. Minggu (8/2/2026)
Agus yang merupakan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2021–2025 sekaligus Chairman Global Institute for Nuclear Energy and Sustainable Development, PLN Institute of Technology, memulai paparannya dengan data yang sulit dibantah.
Pada 2024, Indonesia hanya berada di peringkat ke-19 konsumsi energi per kapita dunia—sebuah indikator bahwa energi belum menjadi pengungkit utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Konsumsi energi per kapita rendah menunjukkan industri kita belum tumbuh optimal. Rasio elektrifikasi pun belum sepenuhnya tuntas,” tegas Agus.

Ia menekankan bahwa hingga kini masih ada masyarakat yang belum menikmati listrik secara memadai, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.
Masalahnya bukan sekadar pembangkit, tetapi ketimpangan infrastruktur, keterbatasan aksesibilitas energi, dan lemahnya sistem transmisi serta distribusi listrik nasional.
Kondisi tersebut diperparah oleh lambatnya pertumbuhan pembangkit listrik.
Agus menyebut, penambahan kapasitas pembangkit nasional saat ini hanya berada di kisaran 3–3,5 gigawatt (GW) per tahun. Angka ini dinilai jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan energi nasional ke depan.

“Kita membutuhkan lompatan. Minimal 3 sampai 4 kali lipat, sekitar 6–7 GW per tahun, jika ingin energi benar-benar menjadi fondasi pembangunan,” ujarnya.
Agus mengingatkan, tanpa lonjakan kapasitas pembangkit, Indonesia berisiko terjebak dalam paradoks pembangunan: ekonomi ingin tumbuh, industri ingin berkembang, namun pasokan energi tersendat. Dalam situasi ini, transisi energi menuju sumber energi bersih juga tidak berjalan mulus.
Menurutnya, meski energi baru terbarukan terus dikembangkan, faktanya belum mampu sepenuhnya menutup kebutuhan dasar energi nasional.
Di sinilah energi nuklir kembali masuk ke meja kebijakan, bukan sebagai wacana ideologis, tetapi sebagai pilihan rasional.

Agus memaparkan pergeseran penting arah kebijakan nasional. Dalam PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), nuklir masih diposisikan sebagai opsi terakhir. Namun, dalam **PP Nomor 40 Tahun 2025, posisi tersebut berubah signifikan: nuklir diproyeksikan sebagai instrumen untuk menyeimbangkan sistem energi dan mencapai target dekarbonisasi nasional.
“Artinya jelas, negara mulai realistis melihat keterbatasan energi fosil dan tekanan target emisi,” kata Agus.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan terbesar PLTN bukan semata soal teknologi atau penerimaan publik, melainkan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Tanpa SDM yang mumpuni, pembangunan PLTN justru berpotensi menimbulkan risiko baru.
Agus menyebut, dari sisi positif, pengembangan energi nuklir akan membuka sekitar 6.850 lapangan kerja, mulai dari tahap konstruksi, pengoperasian, hingga pengawasan.

Namun angka ini hanya bermakna jika Indonesia mampu menyiapkan tenaga kerja yang terdidik, tersertifikasi, dan berstandar internasional.
“SDM nuklir tidak bisa instan. Harus disiapkan jauh hari, melalui pendidikan, pelatihan, dan ekosistem yang konsisten,” tegasnya.
Diskusi publik ini menempatkan PLTN Bangka Belitung dalam kerangka yang lebih jujur: bukan sekadar proyek daerah, melainkan bagian dari pertaruhan besar ketahanan energi nasional. Pilihannya semakin jelas—Indonesia harus berani melompat, atau terus tertinggal.
Dan pesan Agus lugas: tanpa keberanian kebijakan dan kesiapan SDM, transisi energi hanya akan berhenti sebagai jargon di atas kertas.(*)











