Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Rejosari, Puluhan Jerigen Solar Disita

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Pangkalpinang Digerebek, Polisi Sita 1,5 Ton BBM

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Pangkalpinang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku serta sekitar 1,5 ton solar subsidi. Jum’at (8/5/2026)

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya operasi pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Ia menyebut penggerebekan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) oleh tim Ditreskrimsus setelah menerima informasi dari masyarakat.

banner 336x280

“Iya benar, pada Kamis (7/5), anggota Ditreskrimsus melakukan penggerebekan di gudang yang diduga menimbun BBM bersubsidi jenis solar di Kota Pangkalpinang,” kata Agus kepada detikSumbagsel, Kamis (7/5/2026).

Gudang tersebut diketahui berada di Jalan Bandeng I, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Lokasi tersebut diduga telah lama digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi yang disimpan di dalam gudang. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari kendaraan ke dalam wadah penyimpanan.

“Barang bukti yang diamankan berupa 50 jerigen berisi BBM jenis solar dengan total sekitar 1.504 liter atau 1,5 ton. Selain itu juga ada 6 drum kosong, satu unit pompa hisap, dan satu unit mobil pikap,” jelas Agus.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM subsidi. Keduanya masing-masing berinisial BE yang berperan sebagai sopir mobil, dan SP yang diduga sebagai pemilik gudang.

Menurut Agus, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut BBM di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian memastikan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sebelum melakukan penggerebekan.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan pendalaman, tim Ditreskrimsus kemudian melakukan penggerebekan di lokasi,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan serta alur distribusi BBM bersubsidi yang diduga diselewengkan tersebut.

“Kasus ini masih kami dalami. Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Agus.

Polda Bangka Belitung menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM di wilayahnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi tersebut. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *