KBOBABEL.COM (MANGGAR) – Sejumlah kebutuhan strategis pembangunan infrastruktur menjadi perhatian dalam agenda reses Anggota DPD RI Darmansyah Husein di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Kamis (23/7/2026). Sabtu (25/7/2026)
Dalam pertemuan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Pertanahan, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Beltim tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tiga usulan utama yang diharapkan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Ketiga usulan tersebut mencakup pembangunan tiga ruas jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027, peningkatan nilai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta percepatan penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung Timur.
Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Beltim berharap usulan yang disampaikan melalui agenda reses tersebut dapat diperjuangkan oleh DPD RI dalam pembahasan bersama kementerian terkait.
Tiga Ruas Jalan Diusulkan melalui DAK
Kepala DPUPRP2RKP Belitung Timur, Idwan Fikri, mengatakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat pemerintah kabupaten perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, termasuk melalui program DAK yang bersumber dari pemerintah pusat.
Salah satu usulan yang menjadi prioritas adalah pembangunan tiga ruas jalan yang direncanakan diajukan melalui DAK Tahun Anggaran 2027.
Ketiga ruas jalan tersebut yakni Jalan Cendil, Jalan Selindang, dan Jalan Burungmandi. Ketiga pembangunan jalan itu diusulkan melalui skema tematik Geopark yang dinilai dapat membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Harapan kita tentu terkait masalah anggaran, karena kami bergerak di bidang infrastruktur. Kami sudah mengajukan DAK untuk tiga ruas jalan. Yakni Jalan Cendil, Jalan Selindang, dan Jalan Burungmandi. Alhamdulillah tematik Geopark sudah terbuka untuk tahun anggaran 2027,” kata Idwan.
Ia berharap pengajuan tersebut dapat memperoleh perhatian pemerintah pusat sehingga pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Beltim dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Peningkatan kualitas jalan dinilai penting untuk mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus menunjang aktivitas ekonomi dan pengembangan potensi daerah.
Nilai Bantuan BSPS Diharapkan Naik
Selain pembangunan jalan, pemerintah daerah juga menyampaikan aspirasi terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Idwan mengatakan besaran bantuan BSPS dari pemerintah pusat saat ini dinilai belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah masyarakat penerima manfaat.
Saat ini, nilai bantuan yang diterima masyarakat melalui program tersebut sebesar Rp20 juta. Pemerintah daerah berharap besaran tersebut dapat ditingkatkan menjadi Rp30 juta.
Usulan itu mengacu pada besaran bantuan yang telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui APBD.
“Kami mengusulkan agar nilai BSPS dari kementerian bisa disamakan menjadi Rp30 juta. Karena Rp30 juta saja masih kurang, apalagi kalau hanya Rp20 juta,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan nilai bantuan akan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk memperbaiki atau membangun rumah yang layak huni.
Program BSPS sendiri menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas hunian. Karena itu, dukungan anggaran yang memadai dinilai penting agar program tersebut dapat memberikan manfaat secara optimal.
Percepatan Revisi RTRW
Usulan strategis lainnya berkaitan dengan percepatan revisi RTRW Kabupaten Belitung Timur.
Idwan menjelaskan proses revisi RTRW saat ini telah memasuki tahapan akhir dan masih menunggu pembahasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga dokumen tata ruang yang baru dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
“Kami sedang dalam proses revisi RTRW dan saat ini tinggal pembahasan akhir di ATR/BPN. Kebetulan Pak Darmansyah membidangi mitra tersebut, sehingga kami berharap bisa difasilitasi agar prosesnya segera selesai,” kata Idwan.
Menurutnya, keberadaan RTRW yang telah diperbarui sangat penting bagi pemerintah daerah. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen dalam mengarahkan pemanfaatan ruang, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan, serta pengelolaan berbagai potensi daerah.
Darmansyah Siap Perjuangkan Aspirasi Beltim
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Anggota DPD RI Darmansyah Husein menyatakan siap membawa aspirasi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ke tingkat pemerintah pusat.
Sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi sektor infrastruktur dan sumber daya alam, Darmansyah menilai kebutuhan pembangunan daerah harus terus diperjuangkan melalui komunikasi dan koordinasi dengan kementerian terkait.
Ia memastikan berbagai masukan yang disampaikan dalam agenda reses akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja bersama kementerian.
“Hari ini saya sangat bergembira karena teman-teman dari Dinas PUPR Belitung Timur menyampaikan rencana dan kebutuhan pembangunan ke depan. Semua masukan ini akan menjadi bahan saya saat rapat kerja dengan Menteri PUPR maupun kementerian terkait,” ujar Darmansyah.
Ia menilai pembangunan infrastruktur merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan daerah. Infrastruktur jalan yang baik, dukungan terhadap hunian masyarakat, serta kepastian tata ruang akan memberikan dampak terhadap berbagai sektor pembangunan.
Darmansyah juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Belitung Timur atas prestasinya meraih penghargaan sebagai pengelola Bina Marga terbaik tingkat kabupaten se-Indonesia.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal positif bagi Beltim untuk memperoleh kepercayaan lebih besar dari pemerintah pusat dalam mendapatkan dukungan program pembangunan.
Meski saat ini pemerintah pusat masih menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, Darmansyah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menghentikan perencanaan pembangunan.
Ia justru mendorong pemerintah daerah untuk terus menyusun program dan gagasan secara matang agar siap ketika peluang pendanaan kembali terbuka.
“Saya sampaikan, walaupun sekarang masih masa efisiensi, jangan diam. Justru sekarang saatnya menyiapkan rencana yang matang dan gagasan yang baik. Ketika peluang anggaran kembali terbuka, Belitung Timur sudah siap mengajukan program dan menjadi daerah yang lebih maju,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari DPD RI, pemerintah daerah berharap tiga agenda strategis tersebut dapat memperoleh perhatian dari pemerintah pusat. Pembangunan jalan melalui DAK, peningkatan nilai BSPS, dan percepatan revisi RTRW diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Belitung Timur sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Sumber : Belitong Ekspres, Editor : KBO Babel)











