DPR Curiga Ada Kerusakan Lingkungan di Balik Banjir Sumatera, Pemerintah Didesak Investigasi

Krisis Ekologi Disorot: DPR Pertanyakan Gelondongan Kayu dalam Banjir Sumatera

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Serangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat serta menelan lebih dari seratus korban jiwa mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota DPR. Mereka mendesak pemerintah untuk menginvestigasi penyebab bencana, karena diduga bukan sekadar akibat cuaca ekstrem semata, melainkan juga dipicu rusaknya tata kelola lingkungan. Selain itu, pemerintah didorong untuk menetapkan peristiwa ini sebagai bencana nasional mengingat dampaknya yang sangat luas. Sabtu (29/11/2025)

Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menegaskan perlunya investigasi komprehensif untuk memastikan penyebab utama bencana yang terjadi di Sumatera bagian utara. Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya menyimpulkan bahwa bencana ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi, tanpa melihat kemungkinan faktor lain seperti kerusakan ekosistem.

banner 336x280

“Kami mendorong investigasi pemicu bencana di Sumatera bagian utara ini. Apakah ini murni masalah ekologis atau karena murni cuaca ekstrem,” ujar Huda saat dihubungi, Jumat (28/11/2025). Menurutnya, analisis yang utuh sangat penting agar pemerintah memiliki pijakan yang tepat dalam menyusun kebijakan mitigasi bencana untuk masa mendatang.

Huda mengatakan hasil investigasi dapat dijadikan pelajaran penting agar pemerintah mampu mengantisipasi bencana serupa, sekaligus meminimalkan potensi korban dan kerugian besar di kemudian hari.

“Ini penting agar ke depan bisa dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi dan meminimalkan potensi bencana besar di kemudian hari,” jelasnya.

Desakan serupa juga disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Ia menyoroti banyaknya gelondongan kayu yang terseret arus banjir, menyebabkan kerusakan parah di berbagai lokasi. Gelondongan-gelondongan itu viral di media sosial dan memicu kecurigaan bahwa telah terjadi pembalakan liar atau alih fungsi lahan secara masif.

Menurut Marwan, kerusakan tidak akan separah yang terjadi saat ini jika bencana hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi.

“Kalau sekadar curah hujan yang besar, tidak menjadikan bukit-bukit longsor, gelondongan kayu terbawa arus yang memutuskan jembatan, gelondongan kayu yang menyapu rumah-rumah habis, tidak separah itu yang diderita masyarakat,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa penyelidikan sangat penting untuk menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diduga turut memperparah bencana.

“Ini kita triliunan menyelesaikan ini, gara-gara banyaknya gelondongan yang terbawa arus. Nah, siapa itu, ulahnya siapa,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menyebut bencana ini sebagai alarm keras atas krisis ekologi yang terus terjadi akibat pembiaran deforestasi dan alih fungsi lahan. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan koreksi kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan.

Menurut Dini, pemerintah harus mempertimbangkan penetapan status bencana nasional mengingat dampaknya yang luas, korban meninggal yang tinggi, dan kerusakan yang signifikan.

“Status nasional akan memberikan legitimasi politik kepada Presiden untuk melakukan langkah korektif, seperti audit lingkungan, moratorium izin, hingga penegakan hukum terhadap perusak kawasan hulu,” kata Dini.

Ia juga mengingatkan pemerintah pusat agar tidak melepaskan tanggung jawab dengan hanya menetapkan status bencana daerah.

“Jangan sampai Pemerintah Pusat berlindung di balik istilah ‘bencana daerah’ untuk menghindari tanggung jawab terhadap kegagalan tata kelola lingkungan jangka panjang. Negara harus hadir di garda terdepan,” tegasnya.

Meski demikian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, menyampaikan bahwa pemerintah masih mempertahankan status bencana ini sebagai bencana daerah tingkat provinsi. Ia menjelaskan bahwa untuk menetapkan status bencana nasional, terdapat sejumlah parameter yang harus dipenuhi, termasuk kerusakan absolut dan lumpuhnya sistem pemerintahan daerah.

“Yang pernah ditetapkan Indonesia sebagai bencana nasional itu hanya Covid-19 dan tsunami Aceh 2004. Sementara bencana besar lain seperti gempa Palu, NTB, dan Cianjur pun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Suharyanto.

Menurutnya, situasi di Sumatera masih dapat ditangani oleh pemerintah daerah dengan dukungan penuh dari pusat. Ia juga menepis gambaran mencekam yang viral di media sosial, karena kondisi di lapangan kini lebih terkendali di beberapa wilayah.

“Yang paling serius memang Tapanuli Tengah, tetapi wilayah lain relatif membaik,” katanya.

Hingga Jumat sore, BNPB mencatat 116 orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya masih dalam pencarian.

“Data ini akan berkembang terus karena masih ada titik-titik yang belum bisa ditembus,” jelas Suharyanto.

Korban meninggal terbanyak berada di Tapanuli Tengah sebanyak 47 jiwa, disusul Tapanuli Selatan 32 jiwa, dan Kota Sibolga 17 jiwa. BNPB memastikan operasi pencarian dan penanganan terus dilakukan, termasuk pembukaan akses yang tertutup material longsor.

Dengan kondisi yang terus berkembang, tekanan terhadap pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan mempertimbangkan status bencana nasional semakin menguat, terutama dari kalangan legislatif yang menilai bahwa faktor ekologis tidak bisa diabaikan dalam tragedi kemanusiaan ini. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *