Tambang Timah Ilegal Kembali Marak di Muara Sungailiat, Warga Nelayan Menjerit
- account_circle sri rezeki
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- visibility 144
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Tambang timah ilegal di kawasan Muara Nelayan Lingkungan 1 dan 2, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KBOBABEL.COM (BANGKA) — Penolakan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal kembali mencuat di kawasan Muara Nelayan Lingkungan 1 dan 2, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Warga setempat menyuarakan keberatan keras atas maraknya aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) jenis tower dan sebuh-sebuh yang dinilai telah menimbulkan dampak serius, mulai dari banjir, penyempitan alur nelayan, hingga ancaman longsor di sekitar permukiman. Senin (12/1/2026)
Sejumlah warga menyebut, aktivitas penambangan yang beroperasi di kawasan muara tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Puluhan unit TI beroperasi hampir setiap hari, bahkan suaranya terdengar jelas hingga ke kawasan rumah warga, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan.
“Dampaknya sudah jelas. Alur nelayan semakin sempit, limbah tambang membentuk gusung, dan nelayan susah keluar masuk untuk melaut. Belum lagi banjir dan longsor di tepi muara yang mulai mengancam rumah warga,” ujar seorang pemuda setempat, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan, sedimentasi dari limbah tambang telah mengendap di muara dan membentuk gundukan pasir atau gusung. Kondisi ini membuat perahu nelayan kerap kesulitan saat hendak melaut maupun kembali ke darat, terutama ketika air surut. Akibatnya, aktivitas ekonomi nelayan terganggu dan memicu ketegangan antara nelayan dan penambang.
“Konflik antara nelayan dan penambang sering terjadi. Nelayan merasa dirugikan, sementara penambang tetap beroperasi seolah tidak ada masalah,” ungkapnya.
Warga juga mengeluhkan longsor yang mulai terjadi di tepian muara. Erosi akibat aktivitas penambangan dinilai mempercepat kerusakan bantaran sungai, sehingga dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan permukiman yang berada tidak jauh dari lokasi tambang.
Menurut warga, penolakan terhadap tambang timah di kawasan Muara Nelayan Lingkungan 1 dan 2 sebenarnya bukan hal baru. Aksi penolakan dan narasi penentangan kerap muncul, namun sering kali meredup dalam waktu singkat. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik “uang koordinasi” yang membuat sebagian pihak memilih diam.
“Sering ada yang lantang menolak, bikin aksi dan narasi penolakan. Tapi tidak lama kemudian diam saja. Diduga sudah dapat uang, jadi penolakan itu seolah hanya drama,” kata warga tersebut dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, hingga saat ini masih banyak warga yang konsisten menolak keberadaan tambang ilegal di muara. Namun, di sisi lain, ada juga sebagian warga yang mendukung karena diduga menerima aliran dana dari aktivitas penambangan tersebut.
“Yang mendukung itu yang kecipratan uang dari tambang. Tapi tidak semua masyarakat dapat. Banyak yang tetap menolak karena dampaknya jauh lebih besar, dan uang yang diberikan tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan,” jelasnya.
Aktivitas penambangan sempat berhenti sementara akibat isu razia penambangan timah ilegal. Namun, menurut warga, sejak 2 Januari 2026, aktivitas tambang kembali berjalan seperti biasa.
“Kemarin sempat berhenti katanya ada razia PETI. Tapi sekarang mulai aktif lagi. Seolah tidak ada efek jera,” keluhnya.
Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan muara tersebut. Mereka menilai, penambangan tanpa izin ini lebih banyak membawa penderitaan daripada manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Tambang ini tidak berizin dan dampaknya nyata. Kami minta segera dihentikan sebelum kerusakan semakin parah dan menimbulkan korban,” tegasnya.
Penolakan warga Lingkungan Nelayan Sungailiat ini kembali menegaskan persoalan klasik penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Di satu sisi menjanjikan keuntungan ekonomi jangka pendek bagi segelintir pihak, namun di sisi lain meninggalkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan ancaman keselamatan bagi masyarakat pesisir. Warga berharap, negara hadir secara tegas untuk melindungi ruang hidup mereka dan memastikan muara nelayan tetap berfungsi sebagaimana mestinya. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)
- Penulis: sri rezeki





Saat ini belum ada komentar