KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat membahas 16 item temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Babel tahun anggaran 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Babel pada Senin (7/7/2025) dan dihadiri oleh perwakilan eksekutif serta sejumlah anggota dewan. Senin (7/7/2025)
Sebelumnya, pada rapat paripurna Senin (30/6/2025), Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Hidayat telah memaparkan tiga permasalahan utama dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut.
Permasalahan pertama menyangkut pembayaran belanja gaji dan tunjangan, tunjangan profesi guru, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN yang dinilai tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 483,03 juta.
Kedua, BPK menemukan kekurangan volume pada 13 paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi di Dinas PUPRPRKP. Temuan ini berpotensi membuat Pemprov Babel menerima aset dengan volume atau spesifikasi yang tidak sesuai perencanaan, serta kelebihan pembayaran mencapai Rp 1,49 miliar.
Ketiga, pengamanan fisik aset tetap peralatan dan mesin berupa alat kesehatan (alkes) di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dianggap tidak memadai. Hal ini menimbulkan risiko kehilangan aset, termasuk ventilator yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa seluruh temuan BPK tidak hanya terbatas pada persoalan keuangan, tetapi juga menyangkut prosedur, aset, dan tata kelola.
“Ada 16 item yang menjadi temuan, tidak hanya berkaitan dengan keuangan tapi juga ada berkaitan dengan prosedur, aset dan tata kelola,” ujar Eddy Iskandar usai rapat, Senin (7/7/2025).
Saat dikonfirmasi mengenai hilangnya ventilator di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, Eddy menegaskan pentingnya perbaikan manajemen rumah sakit dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat.
“Terkait RSUD ada juga manajemen dan SOP yang perlu diperbaiki, nanti juga akan didalami lagi. Upaya melakukan perbaikan, serta menindaklanjuti temuan BPK,” tuturnya.
Eddy juga mengingatkan pihak eksekutif untuk segera menindaklanjuti semua rekomendasi BPK agar tidak terjadi temuan yang sama pada pemeriksaan berikutnya. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
“Tindak lanjutnya program aksi Pemerintah Daerah, dalam memperbaiki dan mengembalikan keuangan negara. Kita ingin melihat kedepannya sistem itu bisa dilakukan perubahan, dalam rangka mencegah temuan itu kembali terjadi. Bila perlu DPRD dapat meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, untuk tujuan tertentu dan kita akan melihat perkembangannya,” ungkapnya.
(Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)











