KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, menerima audiensi perwakilan Forum Pencucian Pasir Tailing (FP4) Pulau Bangka, Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini membahas kepastian nasib ribuan pekerja yang menggantungkan hidup dari aktivitas pencucian pasir di wilayah Babel. Kamis (2/4/2026)
Audiensi berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD, dihadiri sejumlah pelaku usaha dan perwakilan pekerja lokal. Dalam kesempatan itu, Didit menekankan pentingnya keberlanjutan sektor pencucian pasir timah yang melibatkan sekitar 8.000 tenaga kerja. Aktivitas ini tersebar di beberapa wilayah utama, termasuk Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Induk (Sungailiat), dan Selindung, serta sejumlah lokasi di Pulau Belitung.
“Para pekerja dan pelaku usaha memiliki itikad baik untuk mengikuti ketentuan hukum, termasuk dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mereka ingin aktivitas ini berjalan legal agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Didit kepada awak media.
Didit menambahkan, peran pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan solusi yang memungkinkan pemanfaatan tailing atau sisa hasil pencucian pasir agar dikelola secara legal. DPRD Babel berencana melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Babel, termasuk dengan Gubernur, guna menyusun skema pengelolaan yang sesuai dengan regulasi.
“Dengan kepastian hukum, sektor ini tidak hanya aman secara operasional, tetapi juga mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga membahas keterlibatan perusahaan yang selama ini menjadi mitra para penambang. DPRD Babel akan memanggil sejumlah perusahaan untuk menyelaraskan aturan dan memastikan seluruh aktivitas pencucian pasir timah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan ekosistem yang sehat dan legal bagi semua pihak.
Menurut Didit, legalisasi sektor pencucian pasir timah tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga aspek ekonomi dan sosial. Ribuan tenaga kerja lokal menggantungkan mata pencaharian mereka pada aktivitas ini, sehingga keberlanjutan usaha sangat penting.
“Jika dikelola dengan tepat dan sesuai aturan, sektor pencucian pasir timah berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi yang signifikan di Bangka Belitung. Ini bukan hanya soal keuntungan perusahaan, tetapi juga dampak positif bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dalam audiensi, para perwakilan FP4 juga menyampaikan kendala yang mereka hadapi, termasuk proses perizinan yang panjang, ketidakpastian regulasi, serta keterbatasan akses ke mitra usaha yang telah memiliki izin resmi. Para pekerja berharap DPRD Babel dapat memfasilitasi jalur hukum yang memungkinkan kegiatan mereka tetap produktif dan legal.
DPRD Babel menekankan bahwa pengelolaan tailing harus memenuhi standar lingkungan dan keselamatan kerja. Skema yang akan dirumuskan nantinya akan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, keselamatan tenaga kerja, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Selain itu, DPRD juga akan mengawal proses pemanggilan perusahaan mitra agar transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas. Didit menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya membangun tata kelola sektor pertambangan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan semua aktivitas pencucian pasir timah berjalan legal, aman, dan memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi Bangka Belitung. Dengan dukungan pemerintah dan keterlibatan semua pihak, sektor ini bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan lokal,” pungkas Didit.
Audiensi ini menunjukkan keseriusan DPRD Babel dalam mengakomodasi kepentingan pekerja lokal sekaligus menjaga agar kegiatan pertambangan tidak menyalahi regulasi. Ke depannya, DPRD berharap solusi legalisasi ini dapat diterapkan secepatnya sehingga ribuan tenaga kerja tetap mendapatkan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang stabil. (Sandy Batman/KBO Babel)











