Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Pria 42 Tahun di Pangkalpinang Ditangkap, Puluhan Paket Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Terungkap!

Pria 42 Tahun di Pangkalpinang Ditangkap, Puluhan Paket Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Terungkap!

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang pria berinisial Ba alias Bambang (42), warga Kelurahan Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang. Pelaku diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi, dalam penangkapan yang berlangsung Selasa (31/3/2026) malam. Kamis (2/4/2026)

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat berada di Jalan Usman Ambon, Kelurahan Kacang Pedang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 17 paket besar, 3 paket sedang, dan 4 paket kecil diduga berisi sabu, serta ratusan pil ekstasi.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 17 paket besar, 3 paket sedang, dan 4 paket kecil diduga berisi sabu, serta ratusan pil ekstasi,” ujar Agus, Rabu (1/4/2026).

Penangkapan ini berlanjut dengan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Adyaksa, Kelurahan Kacang Pedang. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu dengan total berat bruto 877 gram dan 187 butir pil ekstasi berbagai bentuk dengan total berat 58,15 gram.

Proses penangkapan dan penggeledahan turut disaksikan Ketua RT setempat. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 60 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara,” jelas Agus.

Polda Babel menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Pangkalpinang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau melalui call center 110 jika menemukan hal mencurigakan,” imbuh Agus.

Penangkapan ini menegaskan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jenis sabu dan ekstasi, yang dapat merusak generasi muda dan mengancam ketertiban masyarakat. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa hukum akan menindak tegas setiap peredaran narkotika di Bangka Belitung.

Dengan barang bukti yang cukup besar dan pengakuan pelaku, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat diharapkan tetap proaktif mendukung penegakan hukum dan berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba. (Sumber : Lintasbabel.iNews.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas PKH Amankan 14 Alat Berat dan 315 Hektare Lahan dari Tambang Ilegal di Lubukbesar

    Satgas PKH Amankan 14 Alat Berat dan 315 Hektare Lahan dari Tambang Ilegal di Lubukbesar

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menegaskan komitmennya memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung. Dalam konferensi pers pada Sabtu (8/11/2025), Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di kawasan hutan lindung (HL) dan […]

  • Polres Beltim Tangkap Hanafi, Tersangka Penipuan Haji Plus

    Polres Beltim Tangkap Hanafi, Tersangka Penipuan Haji Plus

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (MANGGAR)– Polres Belitung Timur resmi menetapkan Hanafi, seorang warga setempat, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya ibadah haji plus. Kasus ini mencuat setelah dua warga Belitung Timur, yakni Tuti Muliati dan Deli, melaporkan kehilangan uang ratusan juta rupiah yang sedianya dipakai untuk keberangkatan haji. Rabu (10/9/2025) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat […]

  • Fishing Competition 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Karyawan PT TIMAH Tbk di Sungailiat

    Fishing Competition 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Karyawan PT TIMAH Tbk di Sungailiat

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan DOK Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (17/1/2026). Mereka antusias mengikuti Fishing Competition 2026 yang digelar oleh Ikatan Karyawan Wilayah Sungailiat bekerja sama dengan Divisi Engineering & Operation Excellent PT TIMAH Tbk. Senin (19/1/2026) Kegiatan ini berlangsung meriah dan […]

  • Puluhan Botol Miras Diduga Ilegal Diamankan, Polisi dan Satpol PP Geruduk Ruko di Mentok

    Puluhan Botol Miras Diduga Ilegal Diamankan, Polisi dan Satpol PP Geruduk Ruko di Mentok

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (MENTOK) — Aparat gabungan dari Polres Bangka Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Barat menertibkan peredaran minuman keras atau miras ilegal di wilayah Kecamatan Mentok. Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam, 30 Oktober 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang diduga dijual […]

  • PT Timah Tbk Kaji Ulang Pola Kemitraan Tambang, Pastikan Proses Transparan dan Terbuka

    PT Timah Tbk Kaji Ulang Pola Kemitraan Tambang, Pastikan Proses Transparan dan Terbuka

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk berencana melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang selama ini diterapkan perusahaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola perusahaan, sekaligus tindak lanjut hasil pembahasan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Provinsi Kepulauan Bangka […]

  • Satgas Gakkum OTM 2025 Amankan Dua Penambang Timah Ilegal di Sungai Bacang

    Satgas Gakkum OTM 2025 Amankan Dua Penambang Timah Ilegal di Sungai Bacang

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Jajaran Polresta Pangkalpinang kembali menindak aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang penambang pasir timah tanpa izin diamankan saat beroperasi di daerah aliran Sungai Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (19/12/2025). Senin (22/12/2025) Penindakan tersebut dilakukan oleh tim Satuan Tugas […]

expand_less