Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PBI Tiba-tiba Nonaktif, Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Itu Kewenangan Kemensos

PBI Tiba-tiba Nonaktif, Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Itu Kewenangan Kemensos

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa penonaktifan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan dilakukan oleh BPJS Kesehatan, melainkan menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kebingungan publik menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mendadak mendapati status PBI mereka nonaktif. Jum’at (6/2/2026)

“Tahukah Anda, beberapa orang yang biasa PBI tiba-tiba dinonaktifkan. Sebetulnya BPJS bukan yang mengaktifkan atau menonaktifkan sebagai PBI. PBI ditentukan oleh Kementerian Sosial,” ujar Ali Ghufron Mukti melalui unggahan video singkat di akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, Jumat (6/2/2026).

Ali menjelaskan, kebijakan penonaktifan PBI tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak Februari 2026. Melalui kebijakan ini, Kemensos melakukan pemutakhiran data penerima bantuan agar kepesertaan PBI benar-benar tepat sasaran.

“Mereka yang tidak memenuhi syarat tentu tidak diaktifkan sebagai PBI,” kata Ali.

Menurutnya, pemutakhiran data merupakan langkah rutin yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan iuran JKN hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori fakir miskin dan orang tidak mampu sesuai ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, perubahan status kepesertaan PBI dapat terjadi apabila seseorang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria tersebut.

Ali juga mengimbau masyarakat agar secara berkala mengecek status kepesertaan JKN mereka melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan mengecek status secara mandiri, peserta diharapkan dapat segera mengetahui apabila terjadi perubahan dan bisa mengambil langkah lanjutan tanpa harus menunggu saat membutuhkan layanan kesehatan.

Meski demikian, Ali menegaskan bahwa masyarakat yang merasa berhak atas kepesertaan PBI tetap memiliki ruang untuk mengajukan keberatan atau komplain. Penonaktifan PBI, kata dia, tidak bersifat mutlak dan masih dapat ditinjau kembali.

“Jika Anda merasa berhak, sekali lagi ini Kementerian Sosial yang menentukan, Anda juga bisa diaktifkan kembali dengan tiga syarat,” jelas Ali.

Tiga syarat tersebut yakni pertama, peserta bersangkutan memang terdaftar sebagai PBI pada periode bulan sebelumnya. Kedua, peserta termasuk kategori orang miskin atau rentan miskin berdasarkan data dan verifikasi yang berlaku. Ketiga, peserta benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan gawat darurat.

“Segera laporkan ke Dinas Sosial, dan tentu koordinasikan dengan menginformasikan ke BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, polemik penonaktifan PBI turut disorot Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Menanggapi laporan adanya pasien yang ditolak rumah sakit karena status PBI BPJS Kesehatan nonaktif, Mensos menegaskan bahwa rumah sakit tidak dibenarkan menolak pasien dalam kondisi apa pun.

“Jadi kan kita tidak boleh menolak pasien. Kalau ada rumah sakit, misalnya BPJS-nya dicoret, ya dilayani dulu saja, nanti kan bisa diproses administrasinya,” ujar Saifullah Yusuf saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu menekankan bahwa prinsip pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan dan kemanusiaan. Status kepesertaan BPJS Kesehatan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan penundaan atau penolakan layanan medis, terlebih untuk kasus gawat darurat.

Gus Ipul secara khusus menyoroti laporan adanya pasien cuci darah yang tidak dilayani karena status PBI mendadak nonaktif. Ia meminta agar rumah sakit segera memberikan penanganan medis tanpa menunggu kejelasan administrasi.

“Dia pasien BPJS maupun bukan BPJS harus segera ditangani. Apalagi ini pasien yang membutuhkan cuci darah, wajib itu,” tegasnya.

Kemensos, lanjut Gus Ipul, akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada masyarakat miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif. Ia juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas sosial, lebih proaktif dalam membantu warga yang terdampak penonaktifan PBI.

Dengan penjelasan dari BPJS Kesehatan dan Kemensos ini, pemerintah berharap masyarakat tidak panik dan tetap mengakses layanan kesehatan bila dibutuhkan. Pemerintah menegaskan bahwa hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama, sembari proses pemutakhiran data PBI terus dilakukan agar bantuan negara tepat sasaran. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPD DPRD Pangkalpinang: Antara Klarifikasi Administratif dan Bayang-Bayang Korupsi Sistemik (Opini)

    SPPD DPRD Pangkalpinang: Antara Klarifikasi Administratif dan Bayang-Bayang Korupsi Sistemik (Opini)

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (SPPD) di DPRD Kota Pangkalpinang bukan sekadar perkara administratif yang bisa diselesaikan dengan klarifikasi singkat. Rabu (18/3/2026) Kasus ini menyentuh jantung persoalan klasik dalam tata kelola keuangan daerah: integritas, akuntabilitas, dan potensi korupsi yang terstruktur. Langkah Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang telah memeriksa sejumlah anggota dewan […]

  • PLN Babel Klarifikasi Soal Kabel Putus Usai Berita Viral: Kami Turut Prihatin dan Siap Bertanggung Jawab

    PLN Babel Klarifikasi Soal Kabel Putus Usai Berita Viral: Kami Turut Prihatin dan Siap Bertanggung Jawab

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung akhirnya angkat bicara terkait insiden pasangan suami istri yang terjatuh dari motor akibat kabel PLN putus di kawasan Jalan Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, yang terjadi pada hari minggu 15/6 kemarin. Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada Kantor Berita Online (KBO) Babel pada […]

  • Peduli Sesama Sejak Dulu Jadi Alasan, Yani Hanya Pilih Cawako Nomor Urut 3 Prof Udin

    Peduli Sesama Sejak Dulu Jadi Alasan, Yani Hanya Pilih Cawako Nomor Urut 3 Prof Udin

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Puluhan warga Gabek 2, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang terlihat semangat menyampaikan harapannya, jika Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 Saparudin dan Dessy Ayutrisna terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dalam Pilkada Ulang 2025. Selasa (5/8/2025) “Saya kenal Bu Dessy dan insyaallah kami memilih dia dan Pak Udin (Nomor urut) […]

  • Cuaca Ekstrem Hambat Distribusi, Pasokan Elpiji 3 Kg di Pangkalpinang Tersendat Hampir Tiga Pekan

    Cuaca Ekstrem Hambat Distribusi, Pasokan Elpiji 3 Kg di Pangkalpinang Tersendat Hampir Tiga Pekan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kelangkaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang terjadi di Kota Pangkalpinang dan sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam beberapa pekan terakhir dipastikan bukan disebabkan oleh pengurangan kuota. Kendala utama berasal dari terganggunya jalur distribusi laut akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi, khususnya pada pasokan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji […]

  • Setelah Smelter, Kolektor Timah Kini Jadi Target Baru

    Setelah Smelter, Kolektor Timah Kini Jadi Target Baru

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Pengusutan perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah kembali memasuki babak baru. Setelah putusan pengadilan tingkat pertama hingga kasasi terhadap para bos smelter dinyatakan inkrah, kini Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi membuka penyelidikan Jilid II yang menyasar para kolektor atau penampung timah. Jum’at (3/10/2025) Langkah ini menandai keseriusan aparat penegak […]

  • Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Mengaku Terkejut Anak Buah Terima Uang Vendor

    Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Mengaku Terkejut Anak Buah Terima Uang Vendor

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Fakta persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mengungkap lapisan baru. Aliran dana dari vendor pengadaan Chromebook yang mengalir ke kantong pribadi sejumlah pejabat kementerian menjadi sorotan utama dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Selasa (3/2/2026) Dalam sidang […]

expand_less