KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian alat kesehatan (alkes) jenis ventilator milik Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno. Dalam kasus ini, tiga tersangka utama dan dua penadah berhasil diamankan polisi. Rabu (23/7/2025)
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa (22/7/2025), menyampaikan, ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Jo (29) pegawai P3K, Ri (31) pegawai honorer, dan Fi (30) sopir ambulans yang sebelumnya sudah berhenti bekerja saat kasus ini dilaporkan.
“Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir Soekarno Bangka Belitung. Ada 3 orang tersangka yang diamankan,” kata Hendro.
Selain mengamankan para pelaku utama, polisi juga menangkap dua orang penadah barang curian yang berinisial Je (26) dan As (38). Keduanya ditangkap di luar Pulau Bangka.
“Kita juga mengamankan dua orang penadah bersama sejumlah barang bukti curian berupa ventilator dan alat-alat kesehatan lainnya,” ungkap Hendro.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan menambahkan, seluruh tersangka kini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bangka Belitung.
“Kelimanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Babel,” ungkap Arvan saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Arvan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan para saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di RSUP Soekarno. Dari keterangan 10 saksi yang diperiksa, polisi mengerucutkan penyelidikan kepada salah satu pegawai rumah sakit berinisial Jo.
“Dari 10 saksi inilah kami merucut ke satu nama yang kita curigai. Kemudian kita mengumpulkan alat-alat bukti bahwa dialah pelakunya,” ucap Arvan.
Tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jo. Dalam pemeriksaan tersebut, Jo mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekannya yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut.
“Kita kembangkan, tersangka mengaku dibantu oleh dua orang. Dari situlah penelusuran terus berjalan hingga akhirnya kami menemukan 2 orang penadah. Kami temukan kedua penadah ini dari alamat dan bukti transaksi,” sebut Arvan.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat ventilator merupakan salah satu alat vital dalam penanganan pasien di rumah sakit. Polda Babel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih luas. (Sumber: Krimsus.com, editor: