Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengusut kericuhan yang terjadi di depan Markas Polda Sumsel hingga kawasan lampu merah Simpang Polda. Dalam insiden itu, sejumlah orang dilaporkan mengalami luka, termasuk dua jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Rony Samtana, mengungkapkan bahwa pria yang diamankan tersebut diduga terlibat dalam memicu kericuhan. Saat melakukan penangkapan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam yang dibawa oleh terduga pelaku.
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian yang akan didalami penyidik dalam rangkaian penyelidikan kasus kekerasan yang terjadi di sekitar lokasi demonstrasi.
Dalam konferensi pers di Palembang, Selasa (13/10/2026) malam, Rony menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum.
“Kami sesuai perintah Kapolri akan mengungkap secara menyeluruh terkait kasus ini,” kata Rony, dikutip dari Antara.
Ia juga menegaskan bahwa penyidik akan menggunakan pendekatan ilmiah atau scientific dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Pendekatan tersebut diharapkan membantu mengungkap fakta berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.
Penangkapan Riki menjadi perkembangan awal dalam penanganan kasus yang mendapat perhatian karena melibatkan jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.
Dua Wartawan Jadi Korban Penganiayaan
Dua wartawan yang dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut adalah Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, dan Mulyadi, jurnalis PAL TV.
Rachmad dilaporkan mengalami luka cukup parah setelah menjadi korban pengeroyokan. Ia mengalami pendarahan pada bagian hidung akibat kekerasan fisik yang dialaminya di tengah kericuhan.
Sementara itu, Mulyadi mengalami luka memar di wajah dan luka robek pada bagian bibir. Ia diduga mengalami kekerasan ketika berusaha melerai keributan sekaligus membantu menyelamatkan rekannya yang menjadi sasaran pengeroyokan.
Kedua wartawan tersebut berada di lokasi untuk mendokumentasikan jalannya peristiwa. Insiden kekerasan itu pun menimbulkan keprihatinan karena keselamatan jurnalis seharusnya tetap terlindungi ketika menjalankan tugas peliputan di ruang publik.
Selain dua wartawan tersebut, informasi awal yang dihimpun menyebutkan terdapat dua mahasiswa dan seorang anggota intelijen Polda Sumsel yang turut teridentifikasi sebagai korban dalam kericuhan.
Polisi masih perlu mendalami kejadian tersebut untuk memastikan kronologi, keterlibatan masing-masing pihak, serta bentuk kekerasan yang terjadi.
Kericuhan Bermula Sebelum Mahasiswa Berorasi
Kericuhan terjadi pada Selasa sore di kawasan depan pintu kedua Mapolda Sumsel dan berlanjut hingga lampu merah Simpang Polda, Palembang.
Berdasarkan informasi awal, ketegangan bermula ketika sekelompok orang mengenakan kaus hitam yang sedang membagikan masker bersitegang dengan rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung.
Rombongan mahasiswa tersebut diketahui hendak menggelar aksi demonstrasi berkaitan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan. Namun, situasi di sekitar lokasi memanas sebelum rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung sebagaimana direncanakan.
Perselisihan antara kedua kelompok kemudian berkembang menjadi kericuhan yang melibatkan sejumlah orang. Di tengah situasi tersebut, beberapa orang mengalami kekerasan fisik, termasuk wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Peristiwa itu kemudian meluas hingga kawasan lampu merah Simpang Polda. Kondisi tersebut membuat situasi di sekitar lokasi demonstrasi menjadi tidak terkendali.
Hingga kini, kronologi lengkap mengenai pemicu awal kericuhan dan pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan masih menjadi bagian dari proses pendalaman kepolisian.
Pengusutan Menyeluruh Jadi Sorotan
Penangkapan terduga provokator diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap secara terang peristiwa kekerasan di sekitar Mapolda Sumsel. Penyidik perlu menelusuri bukti-bukti yang tersedia, memeriksa saksi, serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik. Jurnalis yang mendokumentasikan peristiwa di ruang publik harus dapat bekerja tanpa ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.
Meski demikian, status Riki Kurniawan dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku. Penetapan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada hasil penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Sumsel menyatakan akan mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan untuk mengetahui penyebab kericuhan, pihak-pihak yang terlibat, serta pertanggungjawaban hukum atas penganiayaan yang menimpa para korban. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)














