Dugaan Mafia Tanah Mencuat di Air Ranggong Belitung, Lahan Hutan Produksi Diduga Dijualbelikan

Air Ranggong Belitung Disorot, Dugaan Mafia Tanah Bidik Lahan Eks Tambang Kaolin

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TANJUNGPANDAN) — Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, sorotan publik tertuju pada kawasan Air Ranggong, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, yang diduga menjadi lokasi jual beli lahan secara ilegal. Lahan tersebut disinyalir masuk dalam kawasan Hutan Produksi, namun diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu kepada pihak lain. Kamis (8/1/2026)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas dugaan jual beli lahan itu berlangsung di area eks tambang kaolin. Kawasan tersebut diketahui sudah lama tidak lagi beroperasi sebagai tambang, namun status lahannya disebut masih masuk dalam kawasan hutan negara. Hingga kini, luasan pasti lahan yang diduga diperjualbelikan belum diketahui dan masih dalam tahap penelusuran oleh aparat penegak hukum.

banner 336x280

Sumber redaksi mengungkapkan, dugaan praktik jual beli lahan di kawasan Air Ranggong saat ini tengah ditelusuri oleh sejumlah instansi. Di antaranya Kejaksaan Negeri Belitung dan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Belitung. Penelusuran dilakukan untuk memastikan status lahan, pihak-pihak yang terlibat, serta alur transaksi yang diduga melanggar hukum.

“Benar adanya dugaan jual beli tanah di lokasi eks kaolin. Lokasinya diduga masuk kawasan Hutan Produksi,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (7/1/2025).

Narasumber tersebut juga mengungkapkan bahwa nilai transaksi lahan di kawasan itu tergolong besar. Harga yang ditawarkan kepada calon pembeli disebut mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap bidang tanah. Namun demikian, belum diketahui secara pasti apakah transaksi tersebut sudah benar-benar terjadi atau masih sebatas penawaran.

“Kabarnya di kisaran Rp80 juta per bidang. Tapi apakah sudah laku atau belum, kami tidak tahu pasti. Bisa ditanyakan langsung ke Kades Air Saga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Air Saga, Ismanto, membenarkan bahwa pemanfaatan lahan di kawasan Air Ranggong telah berlangsung sejak lama. Ia menyebut, sebagian kawasan tersebut memang sudah digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari tempat tinggal hingga aktivitas ekonomi.

“Sudah lama dimanfaatkan. Ada yang digunakan untuk perumahan masyarakat, berkebun, dan juga fasilitas umum. Namun untuk yang lain, kami tidak tahu,” kata Ismanto saat dikonfirmasi.

Ismanto menegaskan, pihak desa tidak memiliki kewenangan penuh terkait status kawasan hutan, karena hal tersebut merupakan ranah pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Meski demikian, ia mengaku siap memberikan keterangan apabila diminta oleh aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.

Di tengah mencuatnya isu dugaan mafia tanah tersebut, beredar pula kabar yang menyebut adanya oknum wartawan di Belitung yang diduga memperoleh lahan di kawasan Air Ranggong. Bahkan muncul isu bahwa lahan tersebut diberikan oleh kepala desa agar persoalan tidak diberitakan ke publik.

Menanggapi kabar tersebut, Ismanto dengan tegas membantah tudingan yang beredar. Ia meminta agar informasi yang disampaikan ke publik tidak bersifat asumsi dan tidak disebarkan tanpa dasar yang jelas.

“Hati-hati bang bicara,” ucapnya singkat.

Hingga kini, tokoh masyarakat, tokoh politik, maupun pengamat tindak pidana korupsi di Belitung belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan praktik mafia tanah dan jual beli lahan di kawasan Hutan Produksi Air Ranggong tersebut. Meski demikian, kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat isu penguasaan dan pemanfaatan lahan negara secara ilegal kerap menimbulkan konflik dan kerugian negara.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam kasus ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum, menjaga kawasan hutan negara, serta mencegah praktik mafia tanah terus berulang di wilayah Kabupaten Belitung. (Sumber : BelitongEkpres.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *