Dugaan Penampungan Timah Ilegal di Simpang Perlang Mencuat, Nama SAM hingga Soleh Disorot

Timah Diduga Ilegal Ditampung di Jalan Pesantren Koba, Polres Bangka Tengah Diharapkan Turun Tangan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (KOBA, BANGKA TENGAH) — Dugaan aktivitas penampungan dan transaksi jual beli bijih timah yang diduga berasal dari penambangan ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebuah lokasi di kawasan permukiman Jalan Pesantren, Desa Simpang Perlang, Kecamatan Koba, disebut menjadi tempat transaksi pasir bijih timah yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Senin (19/10/2026)

Berdasarkan informasi dan penelusuran lapangan yang disampaikan tim investigasi pada Minggu (18/10/2026), lokasi tersebut diduga dioperasikan oleh seorang warga setempat berinisial SAM. Namun, dugaan aktivitas penampungan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

banner 336x280

Informasi mengenai keberadaan lokasi itu menambah daftar persoalan yang perlu ditelusuri terkait rantai distribusi bijih timah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Simpang Perlang dan sekitarnya.

SAM Disebut Memiliki Keterkaitan dengan Kolektor Lain

Seorang sumber berinisial Z menyebut SAM diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kolektor bijih timah yang beroperasi di kawasan tersebut.

Menurut keterangan Z, SAM disebut berada di bawah koordinasi seorang kolektor bernama Soleh, yang dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan sosok berinisial Gendut. Keduanya disebut sebagai figur yang dikenal dalam aktivitas perdagangan bijih timah di wilayah Simpang Perlang.

“SAM itu masih anak buah kolektor Soleh yang merupakan saudara dari Boss Gendut. Mereka ini berada dalam satu jaringan besar yang menguasai hasil pertimahan di daerah Simpang Perlang dan sekitarnya,” ungkap Z kepada tim media, Minggu (18/10/2026) malam.

Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu didalami untuk memastikan apakah terdapat hubungan usaha, koordinasi distribusi, atau keterlibatan pihak lain dalam aktivitas penampungan bijih timah yang dipersoalkan.

Meski demikian, dugaan adanya jaringan yang menguasai pasokan bijih timah di kawasan tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Diperlukan pemeriksaan terhadap asal-usul material, legalitas kegiatan usaha, serta alur transaksi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Perlu Ditelusuri

Penampungan bijih timah yang berasal dari pertambangan tanpa izin berpotensi menjadi bagian penting dalam rantai perdagangan timah ilegal. Karena itu, penelusuran tidak cukup hanya dilakukan terhadap lokasi penampungan, tetapi juga perlu mencakup sumber material, pihak pemasok, dokumen pembelian, serta tujuan distribusinya.

Apabila ditemukan pelanggaran, aparat berwenang perlu mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, setiap pihak yang disebut dalam informasi awal juga berhak memberikan klarifikasi agar persoalan ini dapat diperiksa secara objektif.

Dalam konteks tersebut, keberadaan tempat penampungan yang diduga menerima bijih timah dari aktivitas ilegal perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum, terutama apabila aktivitasnya berlangsung di kawasan permukiman.

Polres Bangka Tengah Diharapkan Menelusuri Informasi

Informasi mengenai dugaan penampungan timah di Jalan Pesantren, Simpang Perlang, diharapkan menjadi bahan bagi Polres Bangka Tengah untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Langkah tersebut penting untuk memastikan legalitas kegiatan penampungan, menelusuri asal-usul bijih timah, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Penegakan hukum juga diharapkan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Penanganan yang menyeluruh diperlukan agar penindakan tidak berhenti pada pelaku di lapangan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai perdagangan.

Hingga berita ini disusun, SAM belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disebut telah disampaikan kepadanya. Sementara itu, Soleh belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai informasi yang mengaitkan dirinya dengan SAM.

Belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut mengenai dugaan hubungan tersebut. Oleh karena itu, informasi mengenai keterkaitan mereka masih harus dikonfirmasi lebih lanjut.

Menunggu Klarifikasi dan Langkah Aparat

Tim media menyatakan masih mengupayakan konfirmasi kepada otoritas terkait dan aparat penegak hukum di wilayah Bangka Tengah mengenai informasi serta temuan lapangan tersebut.

Keterangan resmi kepolisian diperlukan untuk menjelaskan apakah lokasi yang dimaksud telah masuk dalam pemantauan atau penyelidikan, serta apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam aktivitas perdagangan bijih timah di kawasan tersebut.

Masyarakat berharap aparat dapat menindaklanjuti informasi secara transparan dan berdasarkan bukti. Pengawasan terhadap rantai perdagangan timah dinilai penting untuk mencegah hasil pertambangan ilegal masuk ke jalur distribusi yang lebih luas.

Pada akhirnya, kepastian mengenai dugaan aktivitas penampungan di Jalan Pesantren, Simpang Perlang, harus ditentukan melalui pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang. Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (Sumber : jejakdigital.cliickupdate.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *