Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengatakan pemerintah daerah bersama warga melalui kepala desa telah membicarakan kemungkinan pemindahan permukiman. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum menjadi keputusan final.
Pemerintah daerah sedang mengkaji sejumlah aspek, mulai dari ketersediaan lahan, status kawasan, hingga kesepakatan warga. Salah satu opsi yang muncul adalah lahan seluas sekitar 2,5 hektare di sekitar kawasan Dusun Serdang.
Menurut Riza, informasi mengenai lahan tersebut diperoleh dari kepala desa. Lahan itu disebut sedang dijual dan merupakan milik salah seorang warga yang juga menjadi korban kebakaran.
Meski demikian, Pemkab Bangka Selatan belum menetapkan lahan tersebut sebagai lokasi relokasi. Pemerintah masih perlu memeriksa kelayakan teknis dan memastikan lokasi itu memungkinkan untuk digunakan sebagai kawasan permukiman baru.
“Menurut kesepakatan kami dengan warga lewat kepala desa, mungkin kami akan mencoba mencari tempat baru. Mencoba mencari tempat baru dengan catatan tidak boleh lagi dibangun di tempat yang lama,” ujar Riza, Senin (19/10/2026).
Status Kawasan Jadi Pertimbangan Relokasi
Riza menjelaskan, status kawasan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan lokasi permukiman bagi warga terdampak. Berdasarkan pengecekan yang dilakukannya, area poligon permukiman warga telah dikeluarkan dari status hutan lindung menjadi area penggunaan lain (APL) pada 2025.
Namun, kawasan hutan yang berada di belakang lokasi pengungsian hingga belakang permukiman yang terbakar masih berstatus hutan lindung. Kondisi ini perlu diperhatikan agar rencana pemulihan tidak menimbulkan persoalan baru terkait penggunaan lahan.
Pemerintah daerah ingin memastikan lokasi baru yang nantinya dipilih dapat digunakan secara layak dan memberikan kepastian bagi warga untuk membangun kembali kehidupan mereka.
Karena itu, Riza berharap warga bersedia mempertimbangkan relokasi apabila pemerintah telah menemukan lokasi yang sesuai. Ia juga meminta agar warga tidak kembali membangun rumah di kawasan lama yang berada di atas air.
“Makanya saya bilang, kalau memang kita punya tempat nanti untuk dipindahkan dari yang lama. Kami berharap warga bersepakat tidak membangun lagi di wilayah yang di atas air,” ungkapnya.
Meski relokasi menjadi salah satu pilihan, pelaksanaannya tetap bergantung pada hasil kajian, kesiapan lahan, serta kesepakatan masyarakat terdampak. Pemerintah perlu memastikan bahwa pemindahan tidak sekadar menyediakan lokasi baru, tetapi juga mendukung kebutuhan tempat tinggal warga dalam jangka panjang.
Hunian Sementara Disiapkan
Sambil membahas relokasi, pemerintah daerah juga berupaya menyiapkan hunian sementara bagi warga yang kehilangan rumah. Hunian sementara diharapkan dapat menjadi tempat tinggal awal sebelum pembangunan hunian tetap dilakukan.
Riza menyebut dirinya bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, telah meninjau lokasi yang berkaitan dengan tahapan pemulihan pascakebakaran.
Menurutnya, gubernur juga telah menyampaikan komitmen untuk membantu warga Dusun Serdang semaksimal mungkin dalam penyediaan tempat tinggal baru.
“Pak Gubernur sudah menjanjikan juga kepada kita warga Dusun Serdang untuk dibantu semaksimal mungkin untuk tempat baru mereka nanti,” kata Riza.
Pemerintah daerah selanjutnya akan membahas pembangunan hunian tetap dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan bantuan yang terkumpul. Tahapan ini membutuhkan pendataan yang jelas agar penanganan warga dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing keluarga.
Bantuan Hunian Tetap Diprioritaskan bagi Warga Kurang Mampu
Selain menyiapkan lokasi, Pemkab Bangka Selatan juga mulai memetakan calon penerima bantuan pembangunan hunian tetap. Pemerintah akan memprioritaskan warga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah agar bantuan lebih tepat sasaran.
Riza menjelaskan, tingkat kesulitan ekonomi setiap keluarga korban kebakaran tidak sama. Karena itu, pendataan diperlukan untuk mengetahui kondisi masing-masing warga sebelum pemerintah menetapkan penerima bantuan pembangunan rumah permanen.
“Saya prioritaskan yang kondisi perekonomiannya menengah ke bawah dulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyaluran bantuan hunian tetap harus memperhatikan keluarga yang paling membutuhkan. Dengan demikian, bantuan yang dihimpun dari masyarakat Bangka Belitung dapat memberikan manfaat maksimal bagi korban yang mengalami kesulitan untuk kembali memiliki tempat tinggal.
Riza juga menjelaskan bahwa penggunaan hunian sementara dapat dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa keluarga apabila kondisi mengharuskan demikian. Namun, untuk hunian tetap, pemerintah ingin memastikan bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi ekonomi penerima.
“Kalau hunian sementara boleh gabung-gabung. Terpenting hunian tetap. Biar tepat sasaran bantuan dari warga Bangka Belitung,” jelasnya.
Pemkab Janjikan Transparansi Bantuan
Dalam proses pemulihan, bantuan dari berbagai pihak mulai berdatangan. Bantuan tersebut antara lain berupa semen dan sumbangan uang yang dapat mendukung kebutuhan pembangunan kembali rumah warga.
Pemkab Bangka Selatan akan mendata bantuan yang diterima serta merencanakan penggunaannya sesuai kebutuhan pemulihan. Pemerintah juga menyatakan akan membuka informasi mengenai pihak yang memberikan bantuan dan pemanfaatan dana maupun material tersebut.
“Nanti pemerintah daerah akan terbuka siapa saja yang menyumbang, dibeli apa, nanti jadinya apa saja,” kata Riza.
Transparansi tersebut menjadi penting agar bantuan yang diberikan masyarakat dapat dikelola secara bertanggung jawab dan penggunaannya diketahui publik.
Dengan demikian, penanganan korban kebakaran Dusun Serdang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan mendesak, tetapi juga pada pemulihan jangka panjang melalui penyediaan hunian tetap yang layak.
Saat ini, rencana relokasi, kajian lahan 2,5 hektare, pendataan penerima bantuan, dan pengumpulan material masih menjadi bagian dari tahapan pemulihan. Keputusan mengenai lokasi permukiman baru dan pembangunan hunian tetap akan menunggu hasil kajian serta pembahasan lebih lanjut bersama warga.
Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat menghasilkan solusi yang aman, layak, dan tepat sasaran bagi seluruh keluarga terdampak kebakaran di Dusun Serdang. (Sumber : BabelNews.id, Editor : KBO Babel)











