Dugaan Penipuan Mobil, Batara Harahap Tegaskan Tak Pernah Over Kredit

Kasus Dugaan Penipuan Mobil, Batara Harahap Jalani Pemeriksaan di Polda Babel

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Batara Harahap memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (23/12/2025), terkait laporan dugaan penipuan satu unit kendaraan roda empat yang kini tengah ditangani kepolisian. Kehadirannya di Mapolda Babel menjadi bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang menyeret namanya dalam perkara kredit mobil bermasalah tersebut. Rabu (24/12/2025)

Pantauan di Mapolda Babel, Batara tiba sekitar siang hari dengan mengenakan kaos berwarna hitam. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam. Usai diperiksa, Batara memberikan keterangan kepada awak media mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya.

banner 336x280

Batara menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kronologis pengambilan mobil yang dilaporkan bermasalah. Ia mengaku sejak awal hanya dipinjam namanya oleh sang paman, Firmansyah alias Arman, untuk pengambilan kendaraan tersebut. Menurut Batara, hal itu terjadi pada tahun 2018 saat ia masih bekerja bersama pamannya.

“Ya pemeriksaan masalah mobil, jadi ku sampaikan ke penyidik kronologisnya. Bahwa tahun 2018 aku bekerja bersama om ku Firmansyah, jadi aku itu dipakai nama aja buat ambil mobil karena nama beliau blacklist dan namaku dipakai,” ujar Batara kepada wartawan.

Batara menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui proses pembayaran angsuran mobil tersebut, termasuk soal tunggakan cicilan yang kini dipersoalkan. Ia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan mobil tersebut saat ini. Menurutnya, sejak awal kendaraan tersebut sepenuhnya dikuasai dan digunakan oleh pamannya.

Ia menambahkan bahwa hubungan dirinya dengan Firmansyah mulai memburuk sejak tahun 2020 akibat konflik internal keluarga. Sejak saat itu, Batara mengaku tidak lagi berkomunikasi maupun bertemu dengan pamannya dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Terlepas angsuran yang tidak dibayar terus mobil itu dimana aku tidak tahu ceritanya, sebab dari tahun 2018 sampai 2020. Aku setelah tahun 2020 ada konflik sama om Arman bos aku tidak pernah lagi ketemu beliau sampai berjumpa lagi dengan beliau di tahun 2023,” jelasnya.

Terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Batara secara tegas membantah terlibat dalam dugaan penipuan tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk mengambil keuntungan dari kredit mobil tersebut dan hanya sebatas meminjamkan nama.

“Enggak, aku itu dipakai nama saja, ya mobil untuk dipakai,” tegas Batara singkat.

Dalam pemeriksaan tersebut, Batara mengaku mendapatkan belasan pertanyaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Babel. Ia kembali menegaskan bahwa mobil yang dipermasalahkan bukan miliknya dan ia tidak pernah melakukan pengalihan kredit atau over kredit kepada pihak lain.

“Ya soal mobil, paling sekitar satu jam, sekitar belasan. Sangkalan dari aku pertama itu bukan mobil ku nama dipakai om, kedua aku tidak pernah over kredit ke orang itu saja,” katanya.

Batara juga mengakui pernah menggunakan mobil tersebut, namun hanya dalam konteks pekerjaan saat masih bekerja bersama pamannya. Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya melakukan pengalihan kepemilikan atau transaksi lain di luar sepengetahuan pihak leasing.

“Kalau pakai mobil pernah pakai namanya kerja sama orang, pernah sih pakai mobil itu, tapi mobil itu diakui khusus aku yang over ke orang itu tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Batara menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang berjalan di Polda Babel. Ia menyebut terdapat beberapa laporan lain yang juga menyeret namanya, termasuk laporan dari sejumlah tokoh.

“Aku akan kooperatif terkait laporan Pak Erzaldi, laporan Bapak Hidayat Arsani ya aku akan kooperatif dan menyampaikan apa yang harus disampaikan. Kalau memang aku bersalah, aku bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat,” tegasnya.

Meski demikian, Batara mengaku tidak menaruh harapan berlebihan terhadap aparat penegak hukum. Namun ia menyatakan keyakinannya bahwa Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Bangka Belitung, akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif.

“Aku tidak berharap banyak kepada pihak Kepolisian, aku percaya Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Bangka Belitung polisi cerdas. Polisi tidak bodoh, polisi tidak akan sebagai alat politik kotor dari pejabat-pejabat korup, busuk dan om Arman baru 10 hari meninggal dunia,” katanya.

Untuk diketahui, Batara Harahap dilaporkan ke Polda Bangka Belitung atas dugaan penipuan terkait kredit satu unit mobil. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik Ditreskrimsus Polda Babel masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *