Edi Irawan Ancam Tuntut RSUD Sjafrie Rachman atas Dugaan Maladministrasi Penolakan Ambulans

Korban Kecelakaan Dibawa dengan Pick Up, Edi Irawan Kecam RSUD Sjafrie Rachman dan Ancam Lapor Maladministrasi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Dugaan pelayanan buruk di lingkungan fasilitas kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Bangka. Politisi muda Partai Demokrat yang juga Ketua Badan Riset dan Inovasi, Edi Irawan ST, menyampaikan protes keras kepada pihak RSUD Sjafrie Rachman di Desa Puding Besar, Kabupaten Bangka, usai dugaan penolakan penggunaan mobil ambulans milik rumah sakit tersebut. Senin (27/10/2025)

Kejadian itu bermula pada Sabtu (25/10/2025) ketika Edi bersama warga Desa Puding mengalami kecelakaan di sekitar kawasan Puding Besar. Setelah kejadian, korban dibawa ke RSUD Sjafrie Rachman, yang lokasinya tak jauh dari tempat kecelakaan. Namun, menurut Edi, pelayanan rumah sakit yang seharusnya membantu justru menimbulkan kekecewaan mendalam.

banner 336x280

“Awalnya kami bawa korban ke RSUD Sjafrie Rachman. Setelah diperiksa oleh dokter HN, disarankan untuk melakukan rontgen. Namun anehnya, dokter hanya memberi rekomendasi secara lisan tanpa surat rujukan tertulis,” ungkap Edi kepada awak media.

Edi yang dikenal sebagai aktivis keterbukaan informasi publik menilai prosedur tersebut tidak lazim untuk rumah sakit pemerintah. Menurutnya, rekomendasi rontgen seharusnya diberikan secara tertulis agar pasien memiliki dasar hukum dan administratif jika harus dirujuk ke rumah sakit lain.

“Bila memang benar seperti itu, lazimnya berikanlah rekomendasi tertulis untuk pasien agar dapat mengambil sikap lebih lanjut bila RSUD Sjafrie Rachman tidak memiliki peralatan rontgen,” katanya tegas.

Namun permasalahan tidak berhenti di situ. Edi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan untuk menggunakan mobil ambulans milik RSUD Sjafrie Rachman guna membawa korban ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas lengkap, tetapi permintaan tersebut ditolak.

“Kami meminta bantuan untuk menggunakan mobil ambulans milik rumah sakit, tapi ditolak. Saya bahkan bilang kalau harus sewa juga tidak apa-apa, biar kami bayar. Tapi tetap saja ditolak. Sudahlah tidak dikasih ambulans, rekomendasi tertulis untuk pasien pun tidak ada. Entah di mana empatinya,” ujar Edi dengan nada kecewa.

Akibat penolakan tersebut, korban kecelakaan bernama Agus (22) terpaksa dibawa menuju RSUD Depati Bahrin, Sungailiat, menggunakan mobil pick up terbuka milik warga setempat. Perjalanan dari Desa Puding menuju Sungailiat itu ditempuh dalam kondisi korban mengalami luka di leher dan beberapa luka goresan di kulit.

“Saya benar-benar heran, ternyata sekolah tinggi itu tidak cukup untuk menumbuhkan rasa empati. Itu nyawa seorang manusia. Hargailah penuh hikmah. Apa mungkin karena warga masyarakat biasa? Jabatan itu tidak lama. Anggaplah orang lain seperti keluarga. Masak tega melihat orang mengalami kecelakaan, diangkut pakai mobil pick up seperti kardus ayam,” ujar Edi dengan nada geram.

Menurut Edi, tindakan RSUD Sjafrie Rachman yang menolak memberikan layanan ambulans dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi dan pelanggaran terhadap standar pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Ia menilai, rumah sakit pemerintah seharusnya berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

Atas kejadian tersebut, Edi menyatakan akan mengambil langkah hukum. Ia berencana mendatangi pihak rumah sakit pada Senin, 27 Oktober 2025, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi dari Direktur RSUD Sjafrie Rachman, dr. Meliasih.

“Kami telah melayangkan pesan singkat kepada pihak RSUD Sjafrie Rachman. Intinya mohon terima silaturahmi kami dengan baik kemudian berikan keterangan perihal sikap RSUD beserta dasar hukum dan salinan prosedural pelayanan rumah sakit. Bila tetap kekeh, kita akan laporkan dan tuntut persoalan ini,” tegasnya.

Edi menilai, tindakan ini bukan sekadar untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk memperjuangkan hak publik atas pelayanan kesehatan yang layak. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, apalagi di rumah sakit milik pemerintah daerah.

Politisi muda kelahiran Pangkalpinang ini dikenal aktif dalam advokasi publik dan sering mengkritisi kebijakan pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan. Sebagai aktivis keterbukaan informasi, ia kerap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga publik.

“Jangan takut melaporkan pelayanan buruk pemerintah dan swasta. Jangan pernah takut mengumpulkan bukti. Jangan pernah takut berbicara karena semua itu dilindungi Undang-Undang. Dengan kontrol sosial dari publik, pelayanan akan menjadi lebih baik,” ujar Edi mengimbau masyarakat.

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan menggandeng lembaga advokasi publik untuk mendampingi proses hukum apabila terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam kasus ini. “Kami akan dorong agar Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung turut melakukan investigasi. Ini bukan sekadar soal fasilitas, tapi soal kemanusiaan,” katanya.

Edi menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh tanpa dasar. Ia menyatakan memiliki bukti dan saksi terkait kejadian penolakan tersebut, termasuk dokumentasi saat proses permintaan ambulans dilakukan.

“Kami punya bukti dan saksi. Jadi kami akan tempuh jalur resmi, bukan hanya bicara,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak RSUD Sjafrie Rachman terkait dugaan penolakan layanan ambulans tersebut. Direktur RSUD Sjafrie Rachman, dr. Meliasih, belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi dan kebijakan pelayanan yang berlaku di rumah sakit tersebut.

Kejadian ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Bangka karena menyangkut etika pelayanan kesehatan dan kewajiban rumah sakit untuk menyediakan sarana darurat bagi masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan RSUD, jika terbukti benar, mencoreng semangat kemanusiaan dan prinsip pelayanan publik yang berkeadilan.

Sementara masyarakat menunggu klarifikasi resmi, Edi menegaskan bahwa langkahnya bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan agar setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil, cepat, dan berempati.

“Kita tidak bisa diam ketika nyawa manusia dipertaruhkan karena lemahnya sistem pelayanan,” pungkasnya. (Sumber : getarbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *