Eks Bupati Dharmasraya Viral Usai Kepergok di Hotel, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

Ngamar dengan Pria Muda, Eks Bupati Dharmasraya Dilepas Polisi karena Tak Cukup Bukti

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PADANG) — Publik Sumatera Barat digegerkan oleh beredarnya video berdurasi 1 menit 19 detik yang memperlihatkan detik-detik seorang pria paruh baya diamankan warga di sebuah hotel di Kota Padang. Belakangan diketahui, pria tersebut adalah mantan Bupati Dharmasraya, Adi Gunawan (AG), yang juga Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya saat ini. Jumat (31/10/2025)

Kabar itu menjadi perbincangan luas setelah video viral dengan narasi bahwa Adi Gunawan tertangkap basah “ngamar” dengan seorang pria muda di sebuah hotel di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sabtu (25/10/2025) siang.

banner 336x280

Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi membenarkan peristiwa tersebut, namun menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana, sehingga AG dilepaskan.

“Benar, yang bersangkutan adalah Adi Gunawan, mantan Bupati Dharmasraya. Namun setelah kami periksa, tidak ditemukan laporan atau bukti terjadinya pelanggaran hukum, jadi tidak bisa kami tahan,” kata Yuliadi, Kamis (30/10).

Menurut penjelasan Yuliadi, kejadian bermula ketika pihak hotel mendengar suara ribut dari kamar yang dihuni oleh dua orang laki-laki.

“Mereka check-in sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, terdengar suara gaduh dari kamar tersebut. Salah satu dari mereka berteriak minta tolong,” jelasnya.

Dua petugas hotel yang saat itu bertugas, keduanya perempuan, khawatir terjadi tindak kekerasan, sehingga meminta bantuan warga sekitar. Warga kemudian mendatangi lokasi dan mengetuk pintu kamar. Tak lama kemudian, AG keluar dari kamar dalam kondisi berpakaian rapi dan bergegas meninggalkan hotel.

“Tidak lama setelah itu, seorang pria muda berusia 23 tahun keluar dengan wajah ketakutan. AG pergi berjalan kaki, sedangkan pria muda itu pergi menggunakan sepeda motor,” ujar Yuliadi.

Melihat situasi yang mencurigakan, warga mengejar AG yang kemudian sempat bersembunyi di halaman rumah warga.

“Karena dia lari, warga mengejar dan mengamankannya. Setelah itu dibawa ke Polsek Padang Utara untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Namun, setelah pemeriksaan singkat, polisi memastikan tidak ada dasar untuk menahan AG.

“Tidak ada laporan resmi dan tidak ditemukan unsur pidana, sehingga kami tidak bisa menahan. Apalagi, datang seseorang yang mengaku anak angkatnya dan mengatakan bahwa AG sedang sakit jantung,” terang Yuliadi.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak berwenang menjustifikasi atau menuduh adanya tindakan asusila tanpa bukti.

“Kita tidak bisa langsung menjustifikasi ada perbuatan LGBT atau lainnya. Kalau memaksakan tuduhan tanpa dasar, itu justru bisa mencemarkan nama baik,” tegas Yuliadi.

Sementara itu, video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana saat AG diamankan warga. Dalam rekaman terdengar suara warga yang berteriak, “Orang homo, ketangkap, ketangkap!” sembari menyorot wajah AG. Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Menanggapi video viral tersebut, Adi Gunawan akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa pria dalam video itu memang dirinya, tetapi membantah keras narasi yang menyebut dirinya terlibat perbuatan menyimpang.

“Benar, orang dengan inisial AG dalam video itu adalah saya. Namun, apa yang disampaikan dalam video itu tidak benar. Ada kesalahpahaman dan tindakan provokatif yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan saya,” kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Adi enggan membeberkan detail kejadian di kamar hotel tersebut, termasuk siapa sosok pria muda yang bersamanya, yang belakangan diketahui bernama Asep (23). Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada perbuatan melanggar hukum.

“Saya ini sudah berumur, punya keluarga dan tanggung jawab. Tidak ada hal-hal seperti yang mereka tuduhkan. Itu fitnah yang dibuat oleh orang-orang yang ingin merusak nama baik saya,” ujarnya.

Adi Gunawan yang kini berusia 60 tahun dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Dharmasraya periode 2010–2015, dan sebelumnya tiga periode menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Dharmasraya.

Beberapa pihak di internal Partai Golkar Dharmasraya dikabarkan tengah menunggu klarifikasi resmi dari Adi. Sumber di partai menyebutkan bahwa DPD Golkar Sumatera Barat akan segera memanggil Adi untuk dimintai penjelasan terkait kejadian tersebut.

Sementara itu, masyarakat di Padang menilai kejadian ini seharusnya tidak digoreng dengan isu moral tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau memang tidak ada bukti pelanggaran, ya jangan difitnah. Jangan asal viralkan, itu bisa merusak reputasi seseorang,” kata Dodi, warga Padang Utara.

Meski demikian, kasus ini menjadi pelajaran bagi publik untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penyebaran video disertai tuduhan tanpa bukti dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE.

“Kita akan menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut dengan narasi menyesatkan. Jika terbukti, bisa diproses hukum,” tegas Yuliadi.

Dengan demikian, hingga saat ini tidak ada bukti yang menguatkan dugaan perbuatan asusila atau pidana dalam peristiwa tersebut. Adi Gunawan telah dilepas dan memilih bungkam sambil menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan video dan narasi fitnah itu. (Sumber : Publica News, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *