Ekskavator Hilang, Kasat Reskrim Polres Mitra Terseret Dugaan Mafia Tambang dan Suap Media

Kasat Reskrim Mitra Diduga Main Mata Tambang Ilegal, Barang Bukti Raib

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MINAHASA TENGGARA) – Skandal hukum di Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, mencuat ke permukaan dan menimbulkan kegaduhan publik. Kasat Reskrim Polres Mitra, AKP Lutfi Arinugraha, diduga terlibat dalam praktik meloloskan barang bukti kasus tambang ilegal sekaligus berupaya menyuap wartawan agar pemberitaan mengenai dirinya dihapus. Kasus ini terungkap pada Jumat (5/9/2025) dan segera menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas aparat penegak hukum. Sabtu (6/9/2025)

Awal kasus bermula dari hilangnya satu unit ekskavator yang sebelumnya diamankan Polres Mitra. Alat berat tersebut diketahui milik jaringan mafia tambang ilegal berinisial Ci Dede. Barang bukti yang semestinya menjadi pegangan kuat dalam proses hukum, justru raib dari halaman belakang markas Polres Mitra.

banner 336x280

Sejumlah pihak menduga, hilangnya barang bukti bukanlah kejadian kebetulan, melainkan bagian dari pola praktik “tangkap-lepas” yang beraroma suap.

“Sudah sering, tangkap alat berat, beberapa minggu kemudian hilang. Itu hanya modus untuk memeras mafia tambang,” ungkap seorang penambang yang enggan disebut namanya.

Suap terhadap Wartawan

Skandal ini semakin memanas ketika AKP Lutfi bukannya memberikan klarifikasi terbuka, melainkan menghubungi seorang wartawan lewat aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Lutfi diduga menawarkan uang agar pemberitaan yang menyinggung dirinya dihapus.

“Aman kalo berkawan dengan kita, telepon kalau ada sesuatu jangan WA. Berita so hapus belum? Kirim jo no rek! Mau ketemu apa lewat udara?” tulis Lutfi dalam pesan singkatnya.

Tindakan ini memicu kecaman keras, karena tidak hanya mempermalukan institusi kepolisian, tetapi juga dianggap sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Upaya membungkam media dengan uang dipandang sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan transparansi publik.

Bantahan yang Terbantahkan

Ketika dikonfirmasi secara resmi, AKP Lutfi berusaha membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa ekskavator yang hilang bukan barang bukti, melainkan titipan dari Polda Sulut. Menurutnya, ia tidak mengetahui secara detail siapa pemilik alat berat itu.

Namun, pernyataan tersebut segera dimentahkan oleh Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Polda Sulut, Kompol Rio Kumara. Ia menegaskan bahwa barang bukti sudah sepenuhnya diserahkan ke Polres Mitra untuk diproses hukum lebih lanjut. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan di internal Polres Mitra.

Krisis Wibawa Hukum

Kasus ini dinilai sebagai tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara. Publik mempertanyakan integritas aparat, terlebih ketika ada indikasi aparat penegak hukum bermain mata dengan mafia tambang. Hilangnya barang bukti yang seharusnya dijaga ketat, ditambah dugaan suap terhadap wartawan, mencerminkan krisis wibawa hukum yang sangat serius.

Para aktivis dan masyarakat sipil menyerukan agar kasus ini tidak berhenti di level Polres. Mereka menuntut agar Mabes Polri segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Selain itu, desakan juga dialamatkan kepada Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan Presiden RI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.

“Kalau dibiarkan, praktik mafia tambang akan semakin merajalela karena aparat sendiri yang melindungi. Ini harus menjadi atensi nasional,” ujar seorang aktivis lingkungan di Sulawesi Utara.

Seruan Transparansi dan Reformasi

Kasus di Mitra ini juga membuka kembali wacana perlunya reformasi besar dalam tubuh kepolisian, terutama terkait penanganan kasus-kasus tambang ilegal yang selama ini kerap disebut sebagai “ladang basah”. Transparansi dalam setiap proses hukum menjadi kunci agar publik kembali percaya terhadap aparat penegak hukum.

Selain itu, perlindungan terhadap wartawan juga harus ditegakkan. Upaya suap dan intimidasi kepada insan pers tidak hanya merugikan profesi jurnalis, tetapi juga merusak hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Hingga saat ini, belum ada sikap resmi dari Mabes Polri terkait kasus yang melibatkan AKP Lutfi. Namun, tekanan publik semakin kuat agar lembaga tertinggi kepolisian segera mengambil langkah tegas, termasuk memproses etik maupun pidana terhadap oknum yang terlibat.

Jika kasus ini berhasil ditangani secara transparan, hal tersebut dapat memulihkan sebagian kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum. Sebaliknya, jika dibiarkan mengambang, skandal ini berpotensi semakin memperburuk citra kepolisian dan memperkuat stigma negatif bahwa hukum bisa diperjualbelikan. (Sumber : INANEWS.co.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *