Empat Paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Dapat Nomor Urut, Ini Hasil Lengkapnya

Nomor Urut Ditetapkan, Riuh Pendukung Warnai Pengundian Pilkada Pangkalpinang 2025

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Suasana penuh semangat dan antusiasme mewarnai pengundian nomor urut empat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dalam Pilkada Ulang 2025. Acara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang tersebut berlangsung di Conference Center Aston Emidary Hotel Bangka, Rabu (23/7/2024) malam. Kamis (24/7/2025)

Riuh suara teriakan jargon dari pendukung bergema di ruangan sejak awal kegiatan dimulai. Para pendukung dari keempat pasangan calon hadir mengenakan seragam dengan warna khas masing-masing sebagai bentuk penegasan dukungan terhadap jagoan mereka.

banner 336x280

Acara ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang. Empat pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU mengikuti pengundian nomor urut dengan mekanisme yang telah diatur secara transparan dan adil.

Proses pengundian diawali dengan calon wakil wali kota dari masing-masing paslon mengambil undian nomor antrean dari dalam fishball. Total terdapat 14 nomor antrean yang disediakan. Paslon yang memperoleh nomor antrean terkecil diberikan kesempatan pertama untuk memilih tabung berisi nomor urut.

Setelah seluruh pasangan calon mengambil tabung yang berisi nomor urut, mereka secara serempak membuka tabung tersebut dan memperlihatkan nomor urut yang diperoleh di hadapan KPU Kota Pangkalpinang dan seluruh hadirin yang hadir.

Berikut hasil pengundian nomor urut keempat paslon:

  1. Pasangan Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam mendapatkan nomor urut 1.

  2. Pasangan Maulan Aklil dan Zeki Yamani mendapatkan nomor urut 2.

  3. Pasangan Saparudin dan Dessy Ayutrisna mendapatkan nomor urut 3.

  4. Pasangan Basit Sucipto dan Dede Purnama Alzulami mendapatkan nomor urut 4.

Hasil pengundian nomor urut ini kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara (BA) oleh pihak KPU Kota Pangkalpinang sebagai dokumen administratif sah dalam proses Pilkada.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi penentu teknis dalam proses pemilihan, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi awal kekuatan para pendukung jelang masa kampanye resmi. Masing-masing paslon kini telah bersiap untuk mengoptimalkan strategi mereka berdasarkan nomor urut yang telah diperoleh. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *