Enam Smelter Sitaan Kejagung Akan Dikelola PT Timah Mulai 2026, Begini Mekanismenya

PT Timah (TINS) Siapkan Skema Transparan Kelola 6 Smelter Sitaan Kejagung

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — PT Timah Tbk (TINS) akhirnya mengungkap mekanisme pengelolaan enam smelter dan sejumlah alat berat hasil sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang segera dialihkan ke perseroan. Aset-aset tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi tata niaga timah yang tengah ditangani lembaga hukum tersebut. Kamis (9/10/2025)

Rendi Kurniawan, Division Head Corporate Secretary PT Timah, menyampaikan bahwa pengelolaan seluruh aset itu akan mulai dijalankan pada tahun 2026. Namun, sebelum tahap operasional dilakukan, perusahaan pelat merah tersebut memastikan seluruh aset telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat.

banner 336x280

“Saat ini, perseroan tengah melakukan proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh terhadap enam smelter dan alat berat tersebut,” ujar Rendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).

Rendi menjelaskan, setelah seluruh proses verifikasi selesai, PT Timah akan menyusun rencana tindak lanjut yang mencakup mekanisme pengelolaan, operasional, serta pemanfaatan aset. Proses tersebut, katanya, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemanfaatan enam smelter dan alat berat dilakukan sesuai prinsip good corporate governance dan kepatuhan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Rendi menambahkan, PT Timah berkomitmen memastikan setiap aset yang diterima akan dikelola secara hati-hati dengan sistem pengawasan internal yang ketat. Prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas menjadi dasar utama agar pengelolaan aset sitaan itu tidak menimbulkan risiko hukum maupun finansial bagi perusahaan.

“Seluruh pengelolaan aset akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan pemerintah,” lanjutnya.

Terkait aksi unjuk rasa masyarakat tambang yang sempat terjadi dan berujung pada pengrusakan beberapa aset perusahaan, manajemen PT Timah menyatakan pihaknya tetap menghormati aspirasi masyarakat. Perusahaan berjanji akan terus membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama dengan tetap mengedepankan hukum dan peraturan yang berlaku.

Ia memastikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut tidak berdampak pada kegiatan operasional maupun pelayanan publik. Seluruh aktivitas produksi, administrasi, dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.

“Aksi unjuk rasa tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, administratif, dan pelayanan publik perseroan berjalan dengan normal,” tegas Rendi.

Dengan langkah verifikasi dan pengawasan ketat ini, PT Timah berharap pengelolaan enam smelter sitaan Kejagung dapat menjadi bagian penting dari transformasi industri timah nasional yang lebih bersih, efisien, dan transparan. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Sumber: Emitennews.com, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *