KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Jumat (20/2/2026)
Kegiatan strategis tersebut digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Rabu (18/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Babel, Fery Afriyanto. Pertemuan turut dihadiri para kepala perangkat daerah serta tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Entry meeting ini menandai dimulainya pemeriksaan interim LKPD 2025, yang merupakan tahapan awal sebelum audit terperinci dilakukan. Pemeriksaan interim bertujuan mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini sehingga pemerintah daerah memiliki waktu untuk melakukan perbaikan sebelum pemeriksaan final.
Dalam arahannya, Fery Afriyanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan keuangan negara.
“Pemeriksaan interim menjadi momentum evaluasi untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sekaligus melakukan perbaikan secara cepat sebelum pemeriksaan menyeluruh dilaksanakan,” ujarnya.
Dorong Keterbukaan dan Sinergi
Fery mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bersikap kooperatif, proaktif, dan transparan dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa. Menurutnya, kelancaran proses audit sangat bergantung pada kesiapan dan keterbukaan instansi terkait.
Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan auditor menjadi faktor utama untuk menghasilkan pemeriksaan yang objektif dan konstruktif.
“Keterbukaan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat. Dengan transparansi, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Fery juga mengingatkan pentingnya menjaga tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dokumen yang lengkap dan akurat akan memudahkan proses verifikasi sekaligus meminimalkan potensi temuan.
Perkuat Integritas dan Kredibilitas Daerah
Pemerintah Provinsi Babel menilai penyusunan laporan keuangan yang andal dan tepat waktu merupakan cerminan integritas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, Fery menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus berkomitmen memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Upaya tersebut tidak hanya bertujuan memperoleh opini audit yang baik, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Integritas dan kredibilitas daerah sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengelola keuangan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Fery juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia berharap komunikasi antara auditor dan perangkat daerah dapat berlangsung terbuka dan positif selama proses pemeriksaan.
Pemeriksaan Berlangsung Satu Bulan
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Interim LKPD, Teguh Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan audit akan berlangsung selama satu bulan sejak 18 Februari 2026.
Pemeriksaan interim difokuskan pada penilaian awal terhadap sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kualitas penyajian laporan keuangan.
“Kami diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan berlangsung transparan dan bertanggung jawab,” jelas Teguh.
Menurutnya, hasil pemeriksaan interim nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sebelum audit terperinci dilakukan. Dengan demikian, potensi kesalahan dapat diminimalkan sejak awal.
Penting untuk Akuntabilitas Publik
LKPD merupakan dokumen penting yang menggambarkan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh, mulai dari pendapatan, belanja, hingga aset dan kewajiban pemerintah. Oleh karena itu, akurasi dan keandalan laporan menjadi faktor krusial dalam menjaga akuntabilitas publik.
Pemeriksaan oleh BPK juga menjadi instrumen pengawasan eksternal yang memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan hukum.
Bagi Pemerintah Provinsi Babel, proses audit bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Harapan Perbaikan Berkelanjutan
Melalui entry meeting ini, diharapkan terbangun koordinasi yang kuat antara BPK dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sinergi tersebut diyakini dapat mempercepat proses pemeriksaan sekaligus menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja keuangan daerah.
Pemerintah daerah juga menargetkan hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Dengan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas, Pemprov Babel optimistis mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemeriksaan interim LKPD 2025 pun diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik. (KBO Babel)

















