KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Ambisi yang tak padam meski gagal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bangka Tengah, Pendi alias Abo kini menjadi sorotan sebagai dalang utama aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Kolong Merbuk Kenari dan Alur Sungai DAS PT Koba Tin. Kabar ini mengemuka seiring dugaan kuat bahwa ia memanfaatkan pengaruhnya untuk menjalankan pungutan liar sebesar 20% dari hasil tambang ilegal tersebut. Sabtu (28/6/2025)
“Pengumpulan 20% itu akal-akal dia saja, untuk pribadi dia,” ungkap seorang warga Kolong Merbuk Kenari yang enggan disebutkan namanya.
Pendi “Abo” dituding sebagai otak di balik sistematisnya operasi tambang ilegal ini, mulai dari pengelolaan hingga penjualan hasil tambang. Bahkan, pagar pembatas sungai yang merupakan aset negara di kawasan Alur Sungai DAS PT Koba Tin dilaporkan rusak parah akibat aktivitas penambangan liar yang terus menggeliat. Kerusakan tersebut menggambarkan betapa lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku ilegal ini.
Berdasarkan informasi dari warga, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut mampu menghasilkan hingga 300 karung timah per malam, dengan harga per karung mencapai Rp 95.000 tergantung kualitas. Ini menunjukkan potensi keuntungan yang luar biasa besar bagi pelaku. Mirisnya, aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga menciptakan dampak lingkungan yang serius.
Lebih kompleks lagi, nama sejumlah oknum, termasuk penegak perda, turut dikaitkan dalam pusaran praktik tambang ilegal ini. Nama-nama seperti SPL, Fendi Abok, Joni, Raki, Kandar, dan Mas No disebut-sebut terlibat, bahkan seorang anggota Satpol PP Bangka Tengah juga dilaporkan memiliki peran dalam melindungi aktivitas tersebut.
Langkah penertiban oleh pihak Polsek dan Pemda Bangka Tengah pun dinilai kurang efektif. Meski sempat menghentikan aktivitas tambang ilegal, operasi tersebut kembali berlangsung seperti biasa tanpa ada sanksi berarti bagi pelaku.
Dampak tambang ilegal ini tidak hanya dirasakan oleh lingkungan tetapi juga oleh masyarakat setempat. Selain kerusakan ekosistem sungai, warga juga melaporkan kehilangan fasilitas umum seperti tong sampah. Ironisnya, tong-tong sampah ini diduga dicuri untuk dijadikan alat dalam proses penggalian timah secara ilegal.
“Masyarakat sudah resah, banyak tong sampah yang hilang, dipakai untuk ngelimbang di sana,” kata seorang warga dengan nada kesal.
Kondisi ini mencerminkan betapa kompleksnya masalah tambang ilegal di Bangka Tengah. Selain menciptakan kerusakan lingkungan dan merugikan negara, aktivitas ini juga berdampak negatif pada kualitas hidup masyarakat sekitar.
Kasus tambang ilegal ini ibarat gunung es yang menunjukkan betapa rumitnya persoalan di sektor pertambangan Bangka Tengah. Tidak hanya melibatkan warga biasa, tetapi juga menyeret nama-nama besar, termasuk oknum aparat yang seharusnya bertugas menegakkan aturan.
Berbagai pihak mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk memberantas aktivitas ilegal ini. Pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan diperlukan untuk mengatasi masalah ini hingga ke akarnya.
Jika tidak, Bangka Tengah akan terus kehilangan potensi ekonominya dari sektor tambang timah yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi daerah. Lebih jauh lagi, lingkungan yang rusak dan keresahan sosial yang meluas hanya akan menyisakan derita bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. (Sumber: Berita Fakta, Editor: KBO Babel)