Gara-Gara Dituduh Malas, Denis Dipukul Pakai Palu oleh Rekan Kerja di Perairan Selindung

Polisi Tangkap Dua Penambang Apung Asal Toboali Usai Aniaya Rekan Kerja di Bangka Barat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Seorang pekerja tambang timah apung bernama Denis (26) menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan dua bersaudara berinisial R (26) dan A (22) di perairan Selindung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Akibat pemukulan tersebut, Denis mengalami luka robek di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Senin (8/9/2025)

Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang merupakan saudara kandung dan sehari-hari bekerja di ponton tambang mitra PT Timah Tbk.

banner 336x280

“Pelaku ditangkap 24 jam setelah kejadian dengan barang bukti palu,” kata Yos kepada awak media pada Minggu (7/9/2025).

Menurut Yos, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di lokasi tambang timah apung. Baik korban maupun pelaku diketahui sama-sama bekerja di lokasi yang sama menggunakan ponton isap produksi (PIP).

“Diduga pelaku marah pada korban karena bermalas-malasan dan sering mengambil pasir timah tanpa izin,” ujar Yos.

Atas dugaan tersebut, kedua pelaku yang berasal dari Toboali, Bangka Selatan, emosi dan melampiaskannya dengan melakukan penganiayaan terhadap Denis. Berdasarkan keterangan, korban dipukul sebanyak tiga kali menggunakan palu, yakni sekali di kepala bagian kiri, punggung sebelah kiri, dan lengan kiri.

Usai kejadian, korban sempat mendapat pertolongan dari rekan-rekannya sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Luka di bagian kepala korban membuat polisi langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan penganiayaan ini.

Tim Sat Polairud Polres Bangka Barat yang menerima laporan resmi kemudian turun tangan melakukan pencarian terhadap pelaku. Upaya itu membuahkan hasil setelah kedua pelaku berhasil diamankan pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB di lokasi perairan Selindung, tempat kejadian perkara.

Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa palu yang digunakan untuk memukul korban. Saat ini, baik R maupun A masih menjalani pemeriksaan intensif di unit Sat Polairud Polres Bangka Barat.

Yos menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini, kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Polairud dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Insiden ini menambah deretan kasus tindak kekerasan di sektor pertambangan timah yang kerap terjadi akibat persoalan internal antarpekerja. Persaingan, konflik kepentingan, hingga dugaan pencurian pasir timah kerap memicu ketegangan yang berujung tindak kriminal.

(Sumber: Kompas, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed