KBOBABEL.COM (Jakarta) – PT TIMAH Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Rapat ini membahas dan menetapkan sejumlah agenda strategis sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan serta peningkatan kinerja Perseroan ke depan. RUPSLB dinilai penting untuk memastikan arah kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan tetap selaras dengan dinamika bisnis dan regulasi terbaru. Kamis (18/12/22025)
Manajemen PT TIMAH Tbk menyampaikan bahwa penyelenggaraan RUPSLB merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan internal dengan kebutuhan bisnis jangka pendek maupun jangka panjang. Melalui forum ini, pemegang saham diberikan ruang untuk mengevaluasi kebijakan Perseroan sekaligus menetapkan keputusan yang dianggap krusial bagi keberlanjutan perusahaan.
Salah satu agenda utama RUPSLB adalah persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan tersebut dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Penyesuaian Anggaran Dasar ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dan tata kelola PT TIMAH Tbk sebagai perusahaan BUMN terbuka.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030, termasuk setiap perubahannya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mempercepat proses pengambilan keputusan strategis agar Perseroan dapat lebih adaptif terhadap tantangan bisnis.
Agenda lainnya yang tidak kalah penting dalam RUPSLB tersebut adalah perubahan susunan Direksi. Pemegang saham menyetujui pemberhentian Andi Seto Gadhista Asapa dari jabatannya sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH Tbk. Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga mengangkat Ratih Mayasari sebagai Direktur SDM yang baru.
Pergantian Direktur SDM ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan PT TIMAH Tbk. Manajemen menilai fungsi SDM memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi perusahaan, peningkatan produktivitas, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan tata kelola yang baik.
Corporate Secretary PT TIMAH Tbk, Rendi Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia menyampaikan optimisme manajemen terhadap dampak positif dari hasil RUPSLB tersebut.
“Dengan hasil RUPSLB ini, Perseroan optimis dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan,” ujar Rendi Kurniawan.
Ke depan, PT TIMAH Tbk berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, memperkuat pengawasan internal, serta menjalankan strategi bisnis secara berkelanjutan.
Perseroan berharap langkah-langkah yang ditetapkan melalui RUPSLB ini dapat mendukung pertumbuhan usaha yang sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Sebagai perusahaan pertambangan timah nasional, PT TIMAH Tbk juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis yang bertanggung jawab, transparan, dan patuh terhadap regulasi.
Melalui penguatan struktur organisasi dan kebijakan strategis yang telah disetujui, Perseroan berharap mampu menjawab tantangan industri, meningkatkan kepercayaan investor, serta menjaga keberlanjutan usaha di tengah dinamika global yang terus berkembang. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting bagi Perseroan dalam mewujudkan visi jangka panjang yang berdaya saing dan berkelanjutan serta memberi manfaat luas bagi masyarakat Indonesia secara. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)











