Gubernur Babel Dorong GTRA Lebih Aktif, Reforma Agraria Harus Berdampak ke Rakyat

Kunker Komisi II DPR RI di Babel, Hidayat Tekankan Percepatan PTSL dan Penataan Lahan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya optimalisasi peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam memastikan penataan ruang dan pengelolaan lahan berjalan efektif, adil, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua GTRA, yang dirangkaikan dengan kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sabtu (25/4/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (22/4/2026), dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, jajaran Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Babel, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Babel, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menekankan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan sosial, khususnya dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah. Ia menjelaskan bahwa terdapat dua pilar utama dalam reforma agraria, yaitu penataan aset dan penataan akses, yang harus berjalan secara beriringan.

Penataan aset, kata Hidayat, mencakup legalisasi dan redistribusi tanah kepada masyarakat, termasuk melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Legalitas tanah sangat penting, namun tidak cukup hanya sampai di situ. Harus diiringi dengan penataan akses berupa pemberdayaan masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara produktif,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan lahan yang dimiliki. Oleh karena itu, peran GTRA menjadi krusial sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mengintegrasikan kebijakan penataan aset dan akses secara terpadu.

Hidayat juga menegaskan bahwa upaya tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia yang menargetkan seluruh bidang tanah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat terdaftar secara legal. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi konflik agraria serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“GTRA harus menjadi motor penggerak dalam memastikan seluruh proses berjalan terintegrasi. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama,” ujarnya.

Di hadapan jajaran Komisi II DPR RI, Gubernur Hidayat juga menyampaikan bahwa dirinya baru sekitar satu tahun mengemban amanah sebagai kepala daerah di Babel. Ia berharap kunjungan kerja ini dapat menjadi sarana bagi DPR RI untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait persoalan agraria.

Menurutnya, Bangka Belitung memiliki karakteristik wilayah yang unik, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang tepat dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria di daerah.

“Kami berharap melalui kunjungan ini, DPR RI dapat melihat langsung berbagai tantangan yang dihadapi di daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan agraria dan tata ruang di daerah. Ia menilai bahwa persoalan agraria memiliki dimensi yang sangat luas, tidak hanya terkait aspek legalitas, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat.

“Masalah tanah bukan sekadar soal sertifikat atau legalitas, tetapi juga menyangkut rasa memiliki dan kecintaan masyarakat terhadap tanah airnya. Jika persoalan ini tidak diselesaikan dengan baik, maka dampaknya bisa sangat luas,” tegas Aria Bima.

Ia menambahkan bahwa reforma agraria harus benar-benar mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini belum memiliki akses yang memadai terhadap lahan. Oleh karena itu, peran GTRA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus dioptimalkan agar mampu menghasilkan capaian yang konkret dan terukur.

Aria Bima juga mendorong percepatan pelaksanaan PTSL sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penataan ruang daerah guna mencegah terjadinya konflik agraria di masa depan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan tata ruang benar-benar dijalankan secara konsisten. Jangan sampai terjadi tumpang tindih yang justru memicu konflik baru,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPR RI tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berkomitmen untuk mendengarkan dan memahami berbagai persoalan yang dihadapi daerah. Menurutnya, pendekatan dialogis menjadi kunci dalam menemukan solusi yang tepat.

“Kami hadir untuk mendengarkan, memahami, dan mencari solusi bersama. Persoalan agraria ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan reforma agraria. Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan berbagai program yang telah dirancang dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan reforma agraria secara berkelanjutan. Melalui optimalisasi peran GTRA, diharapkan penataan aset dan akses dapat berjalan seimbang, sehingga mampu menciptakan keadilan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai.

Dengan langkah yang terarah dan kolaboratif, reforma agraria di Bangka Belitung diharapkan tidak hanya menjadi program administratif semata, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat luas. (Yuli Ramadani)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *